Kepala Majelis Pembimbing di Tingkat Provinsi Disebut, Ini Tugasnya

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Kepala Majelis Pembimbing di Tingkat Provinsi Disebut – Dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka di Indonesia, terdapat berbagai jenjang kepemimpinan yang berfungsi untuk membimbing, mengawasi, dan mendukung kegiatan kepramukaan. Salah satu posisi penting dalam struktur ini adalah Kepala Majelis Pembimbing di tingkat provinsi. Lalu, siapa dan apa sebenarnya peran Kepala Majelis Pembimbing di tingkat provinsi ini?

Kepala Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida)

Kepala Majelis Pembimbing di tingkat provinsi dalam Gerakan Pramuka Indonesia disebut dengan Kepala Majelis Pembimbing Daerah atau disingkat Kamabida. Posisi ini dipegang oleh gubernur provinsi yang bersangkutan. Kamabida memegang peranan penting dalam mengarahkan dan mendukung perkembangan Gerakan Pramuka di tingkat provinsi.

Tugas dan Fungsi Kamabida

Sebagai Kepala Majelis Pembimbing Daerah, Kamabida memiliki berbagai tugas dan fungsi yang vital untuk kesuksesan gerakan kepramukaan di provinsi yang dipimpinnya. Beberapa tugas dan fungsi Kamabida antara lain:

  1. Membimbing dan Mengawasi: Kamabida bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pramuka di tingkat daerah. Hal ini termasuk memastikan bahwa kegiatan pramuka berjalan sesuai dengan prinsip dan tujuan Gerakan Pramuka.
  2. Menyediakan Dukungan: Kamabida bertugas untuk menyediakan dukungan baik dalam bentuk moral, material, maupun finansial untuk keberlangsungan kegiatan pramuka di daerah. Ini termasuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk berbagai kegiatan pramuka.
  3. Membuat Kebijakan: Kamabida berperan dalam pembuatan kebijakan yang mendukung perkembangan Gerakan Pramuka di daerah. Kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi lokal, serta harus selaras dengan kebijakan nasional Gerakan Pramuka.
  4. Memfasilitasi Kerjasama: Kamabida bertugas untuk memfasilitasi kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi lain yang dapat mendukung kegiatan kepramukaan di daerah.
  5. Evaluasi dan Pelaporan: Kamabida melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pramuka di daerah, serta membuat laporan yang kemudian disampaikan kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka di Tingkat Provinsi

Selain Kamabida, struktur organisasi Gerakan Pramuka di tingkat provinsi juga melibatkan beberapa komponen penting lainnya, di antaranya:

  1. Kwartir Daerah (Kwarda): Kwarda adalah badan pengurus di tingkat provinsi yang bertugas menjalankan program kerja dan kebijakan Gerakan Pramuka di daerah. Kwarda dipimpin oleh Ketua Kwarda yang bertanggung jawab langsung kepada Kamabida.
  2. Majelis Pembimbing Daerah (Mabida): Mabida adalah badan yang terdiri dari para tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan pemimpin organisasi yang memberikan bimbingan dan dukungan kepada Kwarda. Mabida diketuai oleh Kamabida.
  3. Kwartir Cabang (Kwarcab): Kwarcab adalah organisasi pramuka di tingkat kabupaten/kota yang berada di bawah koordinasi Kwarda. Kwarcab bertanggung jawab atas pelaksanaan program pramuka di wilayahnya masing-masing.

Kesimpulan

Kepala Majelis Pembimbing di tingkat provinsi dalam Gerakan Pramuka Indonesia disebut dengan Kepala Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida), yang dijabat oleh gubernur provinsi. Kamabida memiliki peran penting dalam membimbing, mengawasi, dan mendukung kegiatan pramuka di daerahnya. Dengan bimbingan dan dukungan dari Kamabida, diharapkan Gerakan Pramuka di tingkat provinsi dapat berjalan dengan baik, berkontribusi positif dalam pembinaan generasi muda, dan mendukung pembangunan nasional.