Jelaskanlah Sejarah Individu Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana Sebelum Adanya Mahkamah Pidana Internasional

Begitu pentingnya keadilan dalam masyarakat manusia, sehingga penegakannya menjadi salah satu prioritas utama dalam evolusi hukum dan pemerintahan. Di antara banyak aspek lainnya, konsep individu yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana menjadi dasar penting dalam mekanisme penegakan hukum. Tak heran jika hal ini juga berlaku pada era sebelum berdirinya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC).

Untuk memahami hal ini lebih jauh, mari kita telusuri sejarah pertanggungjawaban pidana individu sebelum adanya ICC.

Era Hukum Primitive

Pada era primitif, sebelum adanya sistem hukum yang terorganisir, pertanggungjawaban pidana berada dalam ranah perseorangan atau komunal. Seseorang yang melakukan perbuatan yang merugikan orang lain akan dimintai pertanggungjawaban secara langsung oleh individu atau komunitas yang dirugikan, biasanya dalam bentuk balasan atau dendam.

Era Hukum Klasik

Seiring berkembangnya peradaban, masyarakat mulai merasakan kebutuhan sistem hukum yang terorganisir untuk memastikan keadilan. Dalam sistem hukum klasik yang diterapkan banyak peradaban kuno, seperti Mesir kuno, Yunani, dan Romawi, konsep individu dimintai pertanggungjawaban pidana menjadi menyatu dalam hukum negara. Undang-undang ditulis dan hukuman ditetapkan oleh negara untuk menjamin keadilan dan ketertiban.

Era Hukum Modern

Pada era modern, sistem hukum bertambah kompleks dan detil. Praktek memintai pertanggungjawaban pidana individu menjadi norma dalam hukum modern. Negara-negara membentuk lembaga penegak hukum dan sistem peradilan yang adil dan merata. Hukum pidana modern menentukan jenis pelanggaran hukum, kriteria pelanggar, dan prosedur hukuman yang adil dan proporsional.

Meskipun demikian, perang dan konflik global yang melibatkan banyak negara dan individu menunjukkan batas efektivitas hukum pidana nasional. Kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam skala besar menjelang dan selama Perang Dunia II menunjukkan kebutuhan mendesak sebuah hukum pidana internasional yang bisa menjangkau individu pelaku kejahatan lintas negara.

Dalam konteks inilah, setelah PD II, proses berlangsung menuju pembentukan ICC. Namun, sebelum ICC berdiri secara resmi pada tahun 2002, terdapat dua Mahkamah Militer Internasional (MMI) sebagai respon terhadap kejahatan yang terjadi selama PD II, yakni MMI Nuremberg dan MMI Tokyo. MMI ini menjadi titik balik penting dalam sejarah pertanggungjawaban pidana individu dalam hukum internasional.

Sejarah panjang dan kompleks pertanggungjawaban pidana individual ini membantu membentuk kerangka hukum yang ada hari ini dan membantu menciptakan standar global untuk penegakan hukum dan keadilan. Era sebelum ICC, penuh dengan tantangan dan perjuangan, telah meletakkan dasar yang kuat untuk proses hukum yang berfokus pada individu dan bertujuan untuk penegakan keadilan dalam skala yang lebih besar.