Dalam Rangka Pelaksanaan Ekonomi Terpimpin, Pada Tanggal 11 Mei 1965 Presiden Soekarno Mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965 Tentang

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Sebagai satu dari hanya sekian banyak negara yang secara perlahan namun pasti berjalan melalui fase transisi politik sekaligus ekonomi, Indonesia berada di bawah kendali Bapak Proklamasi, Presiden Soekarno. Pada tanggal 11 Mei 1965, Presiden Soekarno mencetak babak baru yang penuh sejarah dalam buku ekonomi Indonesia dengan mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965.

Konteks Ekonomi Terpimpin

“Ekonomi Terpimpin”, istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno, merupakan konsep ekonomi yang dikendalikan langsung oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghindari spekulasi ekonomi yang tidak stabil dan mencapai tujuan pembangunan nasional melalui perencanaan dan regulasi ekonomi yang ketat oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran penting dalam membuat keputusan ekonomi, termasuk alokasi sumber daya, penentuan harga, dan pengendalian produksi.

Perlunya Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965

Dalam pandangan Soekarno, tindakan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai politik dan sosial. Oleh karena itu, untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mencapai tujuan pembangunan, Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965 dilakukan. Penetapan ini secara resmi mendefinisikan bagaimana pemerintah berperan dalam mengendalikan ekonomi dan tujuan yang ingin dicapai melalui perencanaan ini.

Isi dari Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965

Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965 mencakup berbagai aspek penting. Isi dasarnya mencerminkan cara pemerintah berinteraksi dengan perekonomian. Beberapa aspek penting yang dibahas dalam penetapan ini adalah:

  1. Perencanaan Industri: Penetapan ini mencakup rencana industri nasional, termasuk pembentukan industri-industri baru dan peningkatan efisiensi sektor industri yang ada.
  2. Kebijakan Moneter: Penetapan juga membahas tentang peran pemerintah dalam mengatur kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga dan mencapai tujuan ekonomi jangka panjang.
  3. Pengendalian Perdagangan: Dokumen ini juga mencakup rencana pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan perdagangan eksternal dan internal.

Penutup

Penetapan Presiden Nomor 8 Tahun 1965 mencerminkan visi dan upaya Presiden Soekarno dalam mewujudkan ekonomi terpimpin untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Kendati begitu, Peraturan tersebut juga menandai tantangan berat yang dihadapi saat itu, yakni bagaimana mewujudkan ekonomi terpimpin dalam konteks politik dan sosial yang rumit. Bagaimanapun juga, penetapan ini merupakan batu loncatan penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia.