Apa yang Dimaksud dengan Politik Apartheid?
Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Apartheid bahwa Apartheid (dari bahasa Afrikaans yang berarti pemisahan atau negara terpisah) adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga awal tahun 1990-an. Sistem ini bercirikan budaya politik yang otoriter yang dijalankan oleh minoritas kulit putih Afrika Selatan dengan menekan kelas sosial lainnya sehingga menjamin dominasi politik, ekonomi, dan sosial mereka.
Sistem apartheid memiliki kemiripan dengan sistem kelas sosial pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, di mana kelas sosial dibagi menjadi kulit putih pada tingkat tertinggi, lalu diikuti oleh kelompok Coloureds (keturunan campuran atau Timur Asing), dan terakhir orang Pribumi Afrika seperti suku Bantu dan Xhosa. Meskipun sistem ini telah dihapus pada 1990-an, dampak sosial dan ekonominya masih terasa hingga saat ini.
Sejarah Apartheid
Hukum apartheid pertama kali dicanangkan di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai oleh dua kelompok utama kulit putih: koloni Inggris di Cape Town dan Namibia serta para Afrikaner Boer yang mencari emas di wilayah Transvaal (sekarang Pretoria).
Penemuan emas di beberapa daerah Afrika Selatan menyebabkan munculnya kelas kaya baru di antara para penambang kulit putih. Mereka kemudian sepakat mengakhiri konflik internal dan membentuk Persatuan Afrika Selatan. Melalui kebijakan ini, penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat kelompok besar:
- Kulit putih (keturunan Eropa)
- Suku bangsa Bantu (penduduk asli Afrika Selatan)
- Orang Asia (kebanyakan dari Pakistan dan India)
- Orang kulit berwarna (berdarah campuran), termasuk kelompok Melayu Cape.
Pemisahan rasial ini mendapat kecaman dari dunia internasional, termasuk dari Majelis Umum PBB yang secara resmi mengutuk tindakan tersebut. Di dalam negeri, muncul gerakan perlawanan dari rakyat Afrika Selatan, terutama dari kelompok kulit hitam yang dipimpin oleh African National Congress (ANC) di bawah kepemimpinan Nelson Mandela.
Perjuangan Nelson Mandela
Pada tahun 1961, Nelson Mandela memimpin aksi perlawanan rakyat Afrika Selatan, termasuk kampanye boikot dan pemogokan umum. Sebagai tanggapan, pemerintah apartheid menangkap Mandela pada tahun 1962 dan memenjarakannya di Pretoria. Setelah hampir tiga dekade dalam penjara, Mandela dibebaskan pada 11 Februari 1990 oleh Presiden Frederik Willem de Klerk.
Pembebasan Mandela menjadi tonggak penting dalam perjuangan menghapus apartheid. Pada 2 Mei 1990, untuk pertama kalinya, pemerintah Afrika Selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membentuk undang-undang nonrasial. Pada 7 Juni 1990, Frederik Willem de Klerk menghapus Undang-undang Darurat Negara yang telah berlaku di sebagian besar Afrika Selatan.
Perjuangan Mandela dan tekanan internasional akhirnya membuahkan hasil ketika pemerintah kulit putih mulai memberikan kebebasan lebih luas bagi penduduk kulit hitam. Pada 21 Februari 1991, dalam sidang parlemen Afrika Selatan, Frederik Willem de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan apartheid, termasuk tiga undang-undang utama:
- Land Act: Melarang orang kulit hitam memiliki tanah di luar wilayah yang telah ditentukan.
- Group Areas Act: Mengatur pemisahan tempat tinggal antara orang kulit putih dan kulit hitam.
- Population Registration Act: Mewajibkan orang kulit hitam mendaftarkan diri berdasarkan kelompok suku masing-masing.
Dengan penghapusan undang-undang tersebut, pemerintah Afrika Selatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu multirasial. Langkah ini mengguncang banyak pihak dan semakin membangkitkan semangat perjuangan rakyat Afrika Selatan dalam menciptakan negara tanpa diskriminasi rasial.
Akhir dari Apartheid dan Transisi ke Demokrasi
Beberapa wilayah “homeland” yang diciptakan oleh apartheid seperti Transkei, Bophuthatswana, Venda, dan Ciskei (dikenal sebagai TBVC) sempat menyatakan kemerdekaan dari Afrika Selatan. Namun, dengan perubahan kebijakan yang diusung oleh Frederik Willem de Klerk, semua wilayah ini kembali bergabung dalam satu negara yang bersatu.
Dengan berakhirnya sistem apartheid, Afrika Selatan memasuki era baru di bawah kepemimpinan Nelson Mandela, yang terpilih sebagai presiden pertama yang dipilih secara demokratis pada tahun 1994. Pemerintahannya menandai awal dari rekonsiliasi nasional dan reformasi untuk menghapus ketidakadilan sosial dan ekonomi yang diwariskan oleh apartheid.
Meskipun apartheid secara resmi berakhir, dampaknya masih terasa hingga saat ini dalam bentuk kesenjangan ekonomi, ketidaksetaraan pendidikan, dan permasalahan sosial lainnya. Namun, keberhasilan Afrika Selatan dalam menyingkirkan sistem ini tetap menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia.