Masa Demokrasi Terpimpin Dimulai dengan Berlakunya Dekret Presiden 5 Juli 1959 Sampai… Kapan?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia merupakan periode signifikan dalam sejarah politik negara ini. Periode ini berawal dengan berlakunya dekret presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Akan tetapi, kapan tepatnya periode ini berakhir? Mari kita jelajahi secara lebih mendalam tentang fase penting ini dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Baca Juga :   Kemajemukan yang Berhubungan Erat dengan Pandangan Hidup Suatu Masyarakat Menyangkut Nilai-nilai yang Dianutnya Seperti Religi, Sistem Kekeluargaan, dan Ketangguhan Merupakan Ciri Kemajemukan Berdasarkan…?

Dekret Presiden 5 Juli 1959

Periode Demokrasi Terpimpin diawali dengan penerbitan dekret presiden 5 Juli 1959. Dekret ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai respon terhadap kondisi politik dan ekonomi nasional yang mengalami perselisihan. Dekret ini pada dasarnya mencabut sistem multipartai dan parlemen yang ada serta mengembalikan penerapan UUD 1945.

Dengan berlakunya dekret ini, Presiden Soekarno memegang kekuasaan penuh dalam menentukan dan mengatur kebijakan negara. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada di tangan presiden, dan parlemen kemudian berubah fungsi menjadi lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan.

Baca Juga :   Foto-Foto Yang Merupakan Hasil Karya Wartawan Pada Masa Perjuangan Kemerdekaan Jika Diklasifikasikan ke Dalam Sumber Sejarah Termasuk Sumber

Berakhirnya Masa Demokrasi Terpimpin

Masa Demokrasi Terpimpin berakhir pada tahun 1966, tepatnya pada tanggal 11 Maret 1966. Ini ditandai dengan dikeluarkannya Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) oleh Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto.

Peristiwa ini menjadi simbol transisi kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto. Pada dasarnya, Supersemar memberikan wewenang kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan negara dan kelangsungan pemerintahan. Dengan diterbitkannya surat ini, berakhirlah masa Demokrasi Terpimpin, dan dimulailah Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto.

Baca Juga :   Penerapan Enterprise Resource Planning Merupakan Penerapan Teknologi Informasi Dalam Bidang

Kesimpulan

Jadi, masa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya dekret presiden 5 Juli 1959 dan berakhir pada tanggal 11 Maret 1966 dengan keluarnya Supersemar. Fase ini merupakan periode penting dalam sejarah politik Indonesia. Meski banyak dianggap kontroversial, periode ini juga merupakan bagian integral dari perjalanan panjang demokrasi di Indonesia yang membentuk landasan bagi sistem politik yang ada saat ini.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait