Kebijakan Gubernur Jenderal Daendels untuk Menjual Tanah-tanah Luas kepada Pihak Partikelir atau Swasta Belanda dan Tionghoa Disebut

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Kebijakan tanah yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels selama masa jabatannya di Hindia Belanda pada abad ke-19 mendapatkan banyak perhatian. Daendels, yang menjabat dari 1808 hingga 1811, mengimplementasikan sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk penjualan tanah-tanah luas kepada entitas swasta termasuk Belanda dan pengusaha Tionghoa. Kebijakan ini, dikenal dengan sebutan “Kebijakan Raffles” atau “Landrentenstelsel”, adalah perubahan signifikan dalam cara pemerintahan kolonial mengelola tanah.

Baca Juga :   Yang Dilakukan Pelaku Ekonomi untuk Dapat Bersaing dalam Perdagangan Internasional

Latar Belakang

Sebelum Daendels menjabat, tanah di Hindia Belanda seringkali dikelola secara komunal oleh masyarakat pribumi. Penguasa kolonial Belanda seringkali menghindari campur tangan langsung dalam hal pengelolaan tanah. Namun, situasi berubah ketika Daendels mengambil alih jabatan Gubernur Jenderal.

Daendels menghadapi tingginya biaya untuk mempertahankan dan mengembangkan infrastruktur di Hindia Belanda seperti pembangunan Jalan Pos atau yang dikenal dengan “Daendels’ Postweg”. Untuk mendanai proyek-proyek ini, ia memutuskan untuk menjual tanah-tanah luas kepada entitas swasta, baik individu Belanda maupun pengusaha Tionghoa.

Baca Juga :   Kesepakatan Antara Hasan Bin Ali dengan Muawiyah: Sepeninggalan Muawiyah Pemerintahan Harus Dikembalikan ke Tangan Umat Islam

Kebijakan Raffles (Landrentenstelsel)

Langkah Daendels ini menjadi titik awal dari apa yang kemudian dikenal sebagai “Kebijakan Raffles” atau “Landrentenstelsel”. Melalui kebijakan ini, entitas swasta diberi hak untuk membeli tanah dengan hak utama untuk selanjutnya mengelolanya. Hak ini mencakup penggunaan, pemanfaatan dan transfer hak atas tanah tersebut.

Konsekuensinya, tanah-tanah luas di Hindia Belanda berubah menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan. Ini menandai berakhirnya hak ulayat masyarakat pribumi dan dimulainya eksploitasi tanah di Hindia Belanda dalam skala industri.

Baca Juga :   Berikut Ini Yang Merupakan Bentuk Bentuk Pertumbuhan Kebudayaan Pada Masa Bani Umayyah Adalah

Dampak Kebijakan Daendels

Kebijakan ini membawa dampak besar bagi ekonomi dan struktur sosial di Hindia Belanda. Masyarakat pribumi seringkali dipaksa meninggalkan tanah mereka karena tidak mampu membayar pajak tanah yang tinggi. Sementara itu, pengusaha Belanda dan Tionghoa mendapatkan kesempatan untuk memperluas bisnis mereka dan mencapai kekayaan yang besar.

Tentu saja, hal ini meningkatkan ketegangan sosial dan menambah ketidakpuasan terhadap pemerintahan kolonial. Protes dan pemberontakan seringkali terjadi sebagai hasil dari kebijakan ini. Meskipun demikian, Kebijakan Raffles tetap berlaku hingga abad ke-20, dengan modifikasi dan penyesuaian beberapa kali, sebelum akhirnya ditiadakan.

Baca Juga :   Ruang Disekitar Magnet yang Masih Terdapat Pengaruh Gaya Tarik Magnet Disebut Apa?

Seiring berjalannya waktu, kebijakan Gubernur Jenderal Daendels tetap menjadi berbekas dalam sejarah Hindia Belanda. Langkahnya menjual tanah-tanah luas kepada pihak swasta mencerminkan sikap kolonialisme yang eksploitatif dan memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat pribumi.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait