Serangkaian Kegiatan yang Harus Dilaksanakan oleh Para Jamaah Haji dan Jika Tidak Dilaksanakan Menyebabkan Hajinya Tidak Sah Walaupun Sudah Membayar Denda atau Dam Adalah …

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Haji merupakan ibadah yang amat penting dalam kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, banyak muslim di seluruh dunia yang berusaha melaksanakan haji setidaknya sekali dalam seumur hidup. Namun, ada beberapa kegiatan dalam haji yang sangat wajib dilaksanakan, jika tidak maka haji seseorang tidak sah meski sudah membayar denda atau dam. Artikel ini akan membahas serangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh para jamaah haji agar haji mereka sah.

Ihram

Momen pertama yang sangat penting adalah berniat dan melaksanakan ihram. Niat ihram merupakan awal dari rangkaian ibadah haji. Jika niat ihram tidak dilaksanakan, maka haji seseorang tidak sah. Ihram harus diucapkan dan dipakai sebelum memasuki wilayah Miqat. Dalam ihram, seorang jamaah haji harus menjalankan beberapa kewajiban seperti melarang perbuatan yang dilarang dalam ihram, menjaga lisan, serta mencukur rambut dan kuku.

Baca Juga :   Sebelum Mengikuti Suatu Kegiatan Harus Mengisi Titik-Titik Pendaftaran Terlebih Dahulu

Wuquf di Arafah

Wuquf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda atau dam. Berkumpul di padang Arafah ini merupakan salah satu tahapan yang paling penting dan wajib dijalankan oleh jamaah haji. Jika seseorang tidak berada di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka haji seseorang tidak sah.

Baca Juga :   Jelaskan Perbedaan Perubahan Sosial Budaya Secara Evolusi dan Revolusi

Mabit di Muzdalifah

Setelah wuquf di Arafah, para jamaah haji harus menginap di Muzdalifah. Mabit (menginap) di Muzdalifah merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam haji. Kegiatan ini tidak bisa digantikan oleh denda atau dam jika tidak dilaksanakan. Jika jamaah tidak menginap di Muzdalifah, maka haji mereka tidak sah.

Melontar Jumrah

Melontar jumrah adalah kegiatan melempari tiga tiang simbolis (jumrah) yang merepresentasikan setan di Mina selama tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah). Jamaah haji harus melempari jumrah secara berurutan, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wustho dan Jumrah Ula. Jika jamaah haji tidak melontar jumrah, maka haji mereka tidak sah meskipun sudah membayar denda atau dam.

Baca Juga :   Sertifikasi ISO yang dimiliki oleh sebuah perusahaan: Penjelasan mengenai Standar ISO 9000 dan Standar ISO 14000 pada Sebuah Perusahaan

Tawaf Ifadah dan Sa’i

Setelah melontar jumrah, jamaah haji hendaknya melaksanakan Tawaf Ifadah dan Sa’i. Kedua kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Tawaf ifadah dan sa’i harus dilakukan dengan benar dan urut agar haji seseorang sah. Jika tidak dilakukan, maka haji tidak sah meskipun sudah membayar denda atau dam.

Baca Juga :   Jepara Jaya Furniture yang Berlokasi di Sleman Membeli 10.000 Gelondongan Kayu Jati Setiap Tahunnya, Sebagai Bahan Baku Utama Satu-Satunya Perusahaan Tersebut. Biaya Pemesanan Kayu Jati Tersebuah sebesar Rp500.000 Setiap kali Melakukan Pesanan. Biaya Penyimpanan Kayu Jati Tersebut Rp40.000 Setiap Unit

Tahallul

Setelah melaksanakan semua kegiatan di atas, jamaah haji harus keluar dari ihram mereka dengan cara mencukur rambut atau memotong sebagian rambut kepala dan mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa. Hal ini disebut tahallul. Tahallul adalah tanda selesai ibadah haji dan kembali ke kehidupan dunia. Jika jamaah haji tidak melaksanakan tahallul, haji mereka tidak sah.

Baca Juga :   RPP IPS Kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2020

Jadi, jawabannya apa?

Jawabannya adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh jamaah haji agar haji mereka sah, yaitu ihram, wuquf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul. Semua kegiatan ini harus dilaksanakan dangan benar agar haji seseorang sah, dan tidak bisa digantikan dengan denda atau dam jika dilalaikan.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait