Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Rumusan dasar negara atau dasar hukum pembentukan negara seringkali menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi atau undang-undang dasar suatu negara. Di Indonesia, berangkat dari proses sejarah bangsa, kita mengenal Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dua dokumen penting. Keduanya memiliki peranan penting dalam memberikan pedoman terkait dasar dan tujuan negara. Meski begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua dokumen tersebut.

Baca Juga :   Alat Musik yang Mempunyai Peranan Sebagai Pengatur Ritme Sebuah Lagu Disebut Alat Musik

Piagam Jakarta

Piagam Jakarta, yang ditandai pada tanggal 22 Juni 1945, adalah rumusan tentang dasar negara Indonesia yang dikembangkan oleh Panitia Sembilan pada masa penyiapan kemerdekaan. Dokumen ini memberi titik berat pada konsep negara yang berkeadilan sosial dan berlandasankan Tuhan Yang Maha Esa dengan menjunjung tinggi syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Baca Juga :   Tuliskan Tiga Kalimat Pernyataan yang Dapat Dituliskan dalam Bentuk Bilangan Bulat Negatif

Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

“… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Hal tersebut diartikan bahwa negara bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya syariat Islam bagi umat Muslim.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sementara itu, dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, setelah amandemen, rumusan tentang dasar negara merujuk pada Pancasila yang dirumuskan sebagai berikut:

Baca Juga :   Administrasi: Kegiatan Penyusunan dan Pencatatan Data serta Informasi Secara Sistematis

“… menjunjung tinggi hukum dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus dari rumusan ini. Hal ini berarti, meski negara berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada kewajiban bagi negara untuk menjamin pelaksanaan syariat agama tertentu, termasuk Islam.

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terletak pada penekanan terhadap syariat agama. Piagam Jakarta lebih spesifik dalam memberikan penekanan terhadap penerapan syariat Islam, sementara Pembukaan UUD 1945 lebih umum dan mencakup semua agama dengan mengakui keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Suatu Kotak Berisi 6 Kelereng Berwarna Merah dan 4 Berwarna Biru. Jika Dari Dalam Kotak Akan Diambil 3 Kelereng Secara Acak Maka Peluang Terambilnya Kelereng Warna Biru Semua Adalah

Peran Piagam Jakarta dalam sejarah konstitusi Indonesia penting sebagai dasar awal sekaligus semangat dalam merumuskan dasar negara, namun naskah final yang diadopsi negara Republik Indonesia adalah yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, dasar negara pun mencerminkan warisan sejarah dan ideologi negara, serta mencerminkan nilai-nilai keragaman dan toleransi sejalan dengan semangat Pancasila.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait