Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Rumusan dasar negara atau dasar hukum pembentukan negara seringkali menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi atau undang-undang dasar suatu negara. Di Indonesia, berangkat dari proses sejarah bangsa, kita mengenal Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dua dokumen penting. Keduanya memiliki peranan penting dalam memberikan pedoman terkait dasar dan tujuan negara. Meski begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua dokumen tersebut.

Baca Juga :   Sebagai Bentuk Penghormatan dan Penghargaan kepada Umat Hindu, Sunan Kudus Melakukan Strategi Sebagai Berikut

Piagam Jakarta

Piagam Jakarta, yang ditandai pada tanggal 22 Juni 1945, adalah rumusan tentang dasar negara Indonesia yang dikembangkan oleh Panitia Sembilan pada masa penyiapan kemerdekaan. Dokumen ini memberi titik berat pada konsep negara yang berkeadilan sosial dan berlandasankan Tuhan Yang Maha Esa dengan menjunjung tinggi syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Baca Juga :   Berikan Contoh Kebudayaan Masyarakat Masa Berburu dan Meramu

Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

“… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Hal tersebut diartikan bahwa negara bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya syariat Islam bagi umat Muslim.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sementara itu, dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, setelah amandemen, rumusan tentang dasar negara merujuk pada Pancasila yang dirumuskan sebagai berikut:

Baca Juga :   Amanat yang Tersirat dalam Kutipan Hikayat: “Maka kata Indera Bangsawan, “Hamba ini tiada bernama dan tiada tahu akan bapak hamba, karena diam dalam hutan rimba belantara…”

“… menjunjung tinggi hukum dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus dari rumusan ini. Hal ini berarti, meski negara berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada kewajiban bagi negara untuk menjamin pelaksanaan syariat agama tertentu, termasuk Islam.

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terletak pada penekanan terhadap syariat agama. Piagam Jakarta lebih spesifik dalam memberikan penekanan terhadap penerapan syariat Islam, sementara Pembukaan UUD 1945 lebih umum dan mencakup semua agama dengan mengakui keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Negara Indonesia Merupakan Negara Demokrasi. Hal Tersebut Merupakan Penjabaran Sila…

Peran Piagam Jakarta dalam sejarah konstitusi Indonesia penting sebagai dasar awal sekaligus semangat dalam merumuskan dasar negara, namun naskah final yang diadopsi negara Republik Indonesia adalah yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, dasar negara pun mencerminkan warisan sejarah dan ideologi negara, serta mencerminkan nilai-nilai keragaman dan toleransi sejalan dengan semangat Pancasila.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait