Tutup
News

Nilai Dasar Ideologi Pancasila Secara Resmi dan Sah Tertuang Dalam

×

Nilai Dasar Ideologi Pancasila Secara Resmi dan Sah Tertuang Dalam

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Dalam hukum dan Indonesia, nilai-nilai dasar dari Pancasila dianggap sebagai batu penjuru yang menunjukkan arah bagi semua aktivitas dan kehidupan sosial di negara ini. Secara resmi dan sah, nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ().

Sebelum menjelaskan lebih lanjut, perlu diketahui bahwa Pancasila sendiri berarti ‘lima dasar', yang mencerminkan lima sila yang menjadi dasar dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. Kelima sila ini adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Iklan
Baca Juga :   Apa Persamaan Corel WordPerfect Office X9 dengan Microsoft Office?

: Wadah Nilai-nilai Pancasila

Pancasila tertuang secara resmi dan sah dalam Pembukaan . Pada alinea keempat pembukaan , Pancasila dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia. Dalam alinea tersebut, Pancasila disebut sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Begitu juga dengan nilai-nilai dasar dari setiap sila dalam Pancasila dapat ditemukan terdistribusi di berbagai pasal dalam . Misalnya, sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa' tercermin dalam Pasal 29, yang menegaskan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian pula, sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' dapat dilihat dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang menekankan pada hak asasi manusia dan kesetaraan di mata hukum.

Baca Juga :   Bagaimana Reaksi Pemerintah Inggris Terhadap Pembentukan ANZUS

Peran Nilai-nilai Dasar Pancasila

Nilai-nilai dasar ideologi Pancasila memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila digunakan sebagai panduan dalam membuat segala jenis kebijakan dan peraturan. Mulai dari hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, semua diarahkan untuk mencerminkan dan meresapkan nilai-nilai Pancasila.

Secara lebih jelas, kerangka hukum Indonesia adalah manifestasi dari nilai-nilai Pancasila. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah seperti reformasi hukum, perubahan sosial dan kebijakan publik, hingga penegakan hukum adalah upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila yang telah tertuang dalam UUD 1945.

Baca Juga :   Hubungan Antara Tulang yang Tidak Mempunyai Celah Sendi dan Dihubungkan Erat oleh Jaringan Ikat yang Menulang Dinamakan

Kesimpulan

Sebagai sebuah ideologi, Pancasila membentuk karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar Pancasila yang sah dan resmi melekat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan dan keputusan politik di negara ini. Itulah sebabnya mengapa pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila sangat penting bagi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :   Berikut yang Bukan Termasuk Wewenang Peradilan Agama adalah dalam Hal