Apakah Hubungan Antara Perubahan Standar Nomenklatur dengan Pandemi COVID-19 dan Dasar Hukumnya?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

COVID-19 telah menyebabkan perubahan besar dalam hampir setiap aspek kehidupan kita, termasuk bagaimana kita menamai dan mengklasifikasikan hal-hal. Perubahan dalam standar nomenklatur atau penamaan adalah utama dari efek pandemi ini. Pada artikel ini, kita akan menjelajah perubahan ini dan hubungannya dengan pandemi COVID-19, serta dasar hukum yang mendasarinya.

Perubahan Standar Nomenklatur Selama Pandemi COVID-19

Nomenklatur adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai bidang termasuk biologi, kimia, dan medis. Selama COVID-19, perubahan nomenklatur terjadi terutama dalam bidang medis. Terminologi yang sebelumnya tidak dikenal atau jarang digunakan oleh publik, seperti ‘lockdown', ‘social distancing', dan ‘herd immunity', sekarang menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.

Baca Juga :   Sebutkan Beberapa Informasi Umum yang Diperlukan untuk Menghitung Jumlah Pajak Bumi dan Bangunan

Perubahan lain adalah penamaan itu sendiri. Awalnya disebut corona baru atau 2019-nCoV, istilah ini berubah menjadi SARS-CoV-2 oleh International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) agar sesuai dengan karakteristik genetiknya. Sementara itu, penyakit yang disebabkan oleh ini kemudian dinamai oleh World Health Organization (WHO) sebagai COVID-19 (Coronavirus Disease 2019).

Baca Juga :   Perubahan yang Mendasar Meliputi Struktur-Struktur Sosial dan Berlangsung dalam Waktu yang Relatif Singkat atau Cepat Dinamakan…

Hubungan Perubahan Standar Nomenklatur dengan Pandemi COVID-19

Perubahan nomenklatur ini mencerminkan bagaimana pandemi telah mengubah interaksi kita dengan informasi dan pengetahuan medis. Masyarakat umum sekarang lebih banyak berinteraksi dengan istilah medis dan dengan demikian merubah cara kita berkomunikasi dan memahami masalah kesehatan.

Perubahan ini juga berfungsi sebagai alat fundamental untuk komunikasi dan koordinasi global: dengan semua negara dan yang menggunakan penamaan yang sama, memudahkan koordinasi penanganan COVID-19 secara global.

Baca Juga :   Orang yang Berhak Menerima Zakat Diterangkan dalam Alquran Surat At-Taubah Ayat

Dasar Hukumnya

Perubahan dalam standar nomenklatur didasarkan pada berbagai hukum dan kebijakan. Penamaan oleh ICTV didasarkan pada “International Code of Nomenclature and Taxonomy”. Di pihak lain, WHO, sebagai badan kesehatan global, berperan penting dalam memberikan penamaan COVID-19 berdasarkan “International Health Regulations (2005)”.

Perubahan ini mencerminkan betapa pandemi COVID-19 telah mempengaruhi tidak hanya hukum dan kebijakan, tetapi juga cara kita berkomunikasi dan memahami dunia. Meski masa pandemi akan berakhir suatu hari nanti, dampaknya pada standar nomenklatur dan pengetahuan kita akan bertahan.

Baca Juga :   Komunikasi yang Baik akan Menghasilkan Kinerja yang Optimal dalam Pencapaian Misi dan Visi Suatu Organisasi. Upaya Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menghasilkan Komunikasi yang Baik dalam Satu Organisasi?

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait