Tutup
Artikel

Istilah Pancasila Sebenarnya Sudah Dikenal Sejak Zaman Kerajaan Majapahit, Yakni Salah Satunya Terdapat dalam Buku Negarakertagama yang Dikarang oleh Siapa?

×

Istilah Pancasila Sebenarnya Sudah Dikenal Sejak Zaman Kerajaan Majapahit, Yakni Salah Satunya Terdapat dalam Buku Negarakertagama yang Dikarang oleh Siapa?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila, sebagai ideologi dasar negara dan bangsa Indonesia, menurut catatan sejarah telah diadopsi dan diperkenalkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945. Namun, terdapat pandangan bahwa penggunaan dan pemahaman konsep Pancasila tidaklah baru, melainkan telah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit. Salah satu bukti yang sering dikemukakan adalah adanya istilah Pancasila dalam naskah Negarakertagama.

Baca Juga :   OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah, Maksud dari Kata Intra adalah

Negarakertagama, juga dikenal sebagai Desawarnana, adalah sebuah karya sastra dalam bentuk puisi yang ditulis pada tahun 1365 Masehi oleh Empu Prapanca, seorang pujangga di Kerajaan Majapahit. Teks ini menawarkan gambaran detil tentang kehidupan kerajaan Majapahit pada masa puncak kejayaannya, memberikan pengetahuan yang signifikan tentang struktur politik, hierarki sosial, upacara keagamaan, dan filosofi hidup yang diikuti oleh masyarakat Majapahit saat itu.

Iklan
Baca Juga :   Kecocokan Teknologi Komunikasi yang Diperlukan dan Kemampuan untuk Mengadopsinya, Merupakan Pengertian Tahapan Apa?

Karya Negarakertagama ini berbicara tentang Pancasila sebagai suatu norma atau pedoman hidup. Elemen-elemen Pancasila dalam naskah tersebut meliputi Sira Kepada yang Tertutup, Sira Tani Wijaya Kusuma, Sira Pandhita Yadnya, Sira Dhangyang Dewek, dan Sira Adiguna Adhiluhung. Kelima titah ini dianggap sebagai wujud awal dari Pancasila, meskipun tidak sama persis dengan versi Pancasila yang kita kenal hari ini.

Baca Juga :   Jumlah Barang atau Jasa yang Diminta oleh Pembeli pada Berbagai Kemungkinan Tingkat Harga pada Waktu Tertentu Disebut

Namun, perlu ditambahkan bahwa interpretasi ini menjadi subjek perdebatan di kalangan sejarawan dan ahli bahasa, mengingat perbedaan konteks historis dan budaya tempat lahirnya Pancasila di zaman Majapahit dan saat diumumkan oleh Soekarno. Selain itu, konsep dari Pancasila sendiri ditafsirkan dan dipahami dalam spirit dan konteks kepulauan Indonesia setelah adanya Pengakuan de facto oleh Dunia Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Baca Juga :   Para Ulama yang Mengajarkan Agama Islam Disebut Sebagai Warosatul Anbiya atau Pewaris Para Nabi Karena Bertugas Sebagai

Singkatnya, walaupun spesifik penggunaan dan arti Pancasila bisa berbeda antara Majapahit dan Indonesia modern, keduanya berbagi komitmen terhadap serangkaian nilai atau prinsip moral yang dianggap penting dalam menjalankan dan masyarakat. Meskipun konteksnya sangat berbeda, visi umum tentang harmoni sosial dan tetaplah konstan.