Hak Asasi Warga Negara Indonesia Secara Penuh Tercantum dalam…

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap individu sejak dilahirkan dan tak dapat dipisahkan, termasuk warga negara Indonesia. Hak-hak ini meliputi hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan hukum, dan memenuhi kebutuhan dasar sebagai manusia. Tak terkecuali, hak-hak ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam berinteraksi dan memperlakukan sesama warga negara.

Baca Juga :   Adanya Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak Merupakan Salah Satu Pilar Negara yang Berkedaulatan

Hak Asasi Warga Negara Indonesia secara penuh tercantum dalam… mana?

Merujuk kepada Konstitusi Negara Republik Indonesia, hak asasi warga negara secara penuh tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 () yang merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Dalam , Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, mulai dari Pasal 28A hingga 28J, menjelaskan secara rinci terkait hak-hak yang harus diperoleh dan diketahui oleh setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga :   Jelaskan Tiga Strategi Efektif yang Dikemukakan oleh Michael E. Porter Agar Organisasi Dapat Tumbuh di Tengah Perubahan yang Ada

Pasal-pasal tersebut mencakup berbagai jenis hak asasi manusia, mulai dari hak atas kesamaan di mata hukum dan (Pasal 27 Ayat 1), hak untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2), hingga hak untuk mendapatkan dan manfaat (Pasal 31).

Pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan jaminan yang harus dihargai dan dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, penegasan hak asasi ini di dalam menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai dasar kemanusiaan dalam membentuk dan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Baca Juga :   Kondisi Saling Melengkapi Terjadi Jika Ada Wilayah-Wilayah yang Berbeda Jenis Barang yang Dihasilkannya, Interaksi Keruangan ini Disebut

Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak tersebut. Sementara, bagi warga negara, mengetahui hak-hak ini memungkinkan mereka untuk memahami dan menuntut hak mereka bila diperlukan.

Jadi, jawabannya apa?

Hak asasi warga negara Indonesia secara penuh tercatat dan dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ini merupakan komitmen negara dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Semua orang, tanpa terkecuali, memiliki hak dan bebas untuk mengekspresikan diri, mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, dan mengejar kehidupan yang layak tanpa diskriminasi.

Baca Juga :   Proses Pengunduran Diri Presiden Soeharto sebagai Presiden Tanggal 21 Mei 1998 Dilakukan di Depan?