Judicial Review adalah Kekuasaan Mahkamah Agung untuk Menguji Peraturan Perundang-undangan

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pengertian Judicial Review

Judicial review adalah suatu proses di mana memiliki wewenang untuk meninjau ulang peraturan perundang-undangan dan memutuskan apakah peraturan tersebut konstitusional atau tidak. Konsep ini bersumber dari doktrin check and balance dalam , yang bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga perundang-undangan tidak melanggar hak dan kewajiban konstitusional mereka.

Dalam konteks Indonesia, menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24B Ayat (1), kekuasaan pengujian peraturan perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar dilakukan oleh sebuah lembaga yang memiliki wewenang untuk itu, yaitu Mahkamah Konstitusi. Namun, Mahkamah Agung juga memiliki wewenang dalam pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, sesuai dengan Pasal 24C Ayat (1) .

Baca Juga :   Sahabat Ali Bin Abi Thalib Memiliki Pedang yang Terkenal dengan Nama

Fungsi dan Tujuan Judicial Review

Judicial review memiliki dua fungsi utama: protektif dan preventif. Fungsi protektif berarti melindungi konstitusi dari peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi. Sementara fungsi preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi oleh peraturan perundang-undangan.

Tujuan utama dari judicial review adalah untuk memastikan bahwa semua peraturan dan hukum yang dibuat oleh lembaga legislatif sesuai dengan konstitusi negara. Dengan demikian, judicial review adalah sarana penting untuk menjaga supremasi konstitusi dan keadilan hukum.

Baca Juga :   Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya; Pernyataan tersebut terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal berapakah?

Proses Judicial Review

Proses judicial review di Indonesia biasanya dimulai dengan pengajuan permohonan oleh pihak yang berkepentingan, baik itu individu, kelompok, atau lembaga. Permohonan diajukan kepada Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi, tergantung pada jenis peraturan yang diuji.

Setelah permohonan diterima, akan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan permohonan memenuhi syarat formil dan materil. Jika memenuhi syarat, maka permohonan diterima dan akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan, debat hukum, dan pembuktian.

Baca Juga :   Pelari Jarak Pendek Saat Berlari Berupaya Mengangkat Paha Secara Maksimal dengan Tujuan

Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan argumen dan bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Pada akhir proses, akan mengeluarkan putusan apakah peraturan perundang-undangan tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Kesimpulan

Dengan demikian, judicial review adalah instrumen penting dalam hukum dan sebuah negara. Melalui judicial review, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengecek dan memastikan bahwa semua peraturan perundang-undangan yang ada tidak bertentangan dengan konstitusi. Ditambah lagi, keberadaan judicial review juga mendukung prinsip supremasi hukum dan menjaga keseimbangan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga :   Metode/Bentuk Latihan yang Dapat Digunakan untuk Mengembangkan Kelentukan/Kelenturan

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait