Golongan yang Berhak Menerima Zakat Ada 8 Golongan Sebagaimana yang Tercantum di Dalam Surah

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Zakat merupakan salah satu rukun yang kelima dan merupakan bentuk dari ibadah sosial yang sangat penting dalam . Kewajiban membayar zakat ditujukan kepada setiap Muslim yang mampu secara finansial. Dalam , zakat ditujukan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya. Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menyebutkan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, diantaranya:

Baca Juga :   Apa yang Perlu Dilakukan Terhadap Dampak dan Manfaat Globalisasi
  1. Fakir: Orang-orang yang keadaannya sangat miskin dengan harta yang dimiliki hampir tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin: Orang-orang yang tidak memiliki harta atau pemilik harta yang tidak mencapai nisab.
  3. Amil: Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mengelola zakat.
  4. Muallaf: Orang-orang yang hatinya baru dibuka untuk masuk atau yang baru memasuki .
  5. Riqab: Orang-orang yang dalam keadaan perbudakan atau hamba sahaya dan zakat digunakan untuk membebaskan mereka.
  6. Gharimin: Orang-orang yang memiliki beban hutang dan tidak mampu melunasinya dari harta milik pribadinya.
  7. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Ini bisa mencakup berbagai macam kegiatan seperti pengajaran, penelitian, dan lain-lain yang berhubungan dengan penyebaran dan pembelaan .
  8. Ibnu Sabil: Orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan biaya.
Baca Juga :   Besaran yang diberikan kepada Algoritma Sebelum Algoritma Mulai Bekerja Disebut

Hakikat dari zakat adalah untuk membersihkan harta, mengikis keserakahan individu, dan memupuk rasa empati terhadap sesama. Melalui zakat, jarak antara si kaya dan si miskin bisa didekatkan, dan kerukunan sosial masyarakat bisa lebih terjaga. Umumnya, zakat dibagikan setahun sekali pada bulan Ramadhan, namun tidak menutup kemungkinan untuk dibagikan di waktu-waktu lainnya. Selain itu, pemerintah juga turut berperan dalam mendistribusikan zakat untuk membantu kegiatan pembangunan dan kegiatan sosial lainnya. Konsep zakat ini pada prinsipnya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memerangi ketidaksetaraan.

Baca Juga :   Berkembang Biak Berarti Mampu Menghasilkan Individu Baru Dengan Cara Apa?

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait