Pancasila Memiliki Kedudukan Tertinggi dalam Hukum Negara Dibanding UUD NRI 1945 dengan Alasan

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memang memiliki kedudukan yang sangat fundamental dan penting dalam hukum negara. Terdapat beberapa alasan mengapa Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Pertama, Pancasila merupakan Indonesia yang melahirkan segala macam peraturan dan ketentuan dalam negara, termasuk UUD NRI 1945. Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara yang menjadi pedoman bagi seluruh aktivitas kenegaraan dan .

Baca Juga :   Tempat Pembuangan Sisa Pencernaan pada Sistem Pencernaan Katak dan Reptilia Adalah

Kedua, Pancasila mengemukakan prinsip-prinsip dasar yang mendasari pembentukan hukum dan peraturan dalam negara. Setiap hukum dan peraturan yang dibuat harus sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini menunjukkan posisi Pancasila yang lebih tinggi dibandingkan dengan hukum dan peraturan lainnya, termasuk UUD NRI 1945.

Ketiga, Pancasila memiliki kekuatan mengikat yang lebih tinggi bagi seluruh elemen bangsa dan negara. Hal ini berarti, setiap individu, kelompok, atau institusi memiliki kewajiban untuk mentaati dan melaksanakan Pancasila. Kegagalan atau penolakan dalam melaksanakan Pancasila bisa berkonsekuensi pada sanksi hukum tertentu.

Baca Juga :   Jelaskan bahwa Demokrasi Pancasila Lebih Unggul Jika Dibandingkan dengan Demokrasi Lainnya

Keempat, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara juga dinyatakan secara eksplisit dalam UUD NRI 1945 itu sendiri. Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, keberadaan UUD NRI 1945 sebagai produk hukum juga tidak lepas dari pengaruh Pancasila.

Oleh karena itu, walaupun UUD NRI 1945 merupakan peraturan tertinggi dalam hukum positif di Indonesia, namun dalam konteks ideologis, filsafatif, dan politik negara, kedudukan Pancasila tetap lebih tinggi.

Baca Juga :   Tujuan Memandikan Jenazah adalah Agar Jenazah dalam Keadaan Suci Ketika Menghadap kepada Allah SWT: Alasannya adalah…?

Namun, hal ini bukan berarti UUD NRI 1945 tidak penting. UUD NRI 1945 tetap memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai konstitusi yang menjadi dasar peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mewadahi aspirasi rakyat Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi dalam hukum negara dibanding UUD NRI 1945 dengan alasan Pancasila merupakan dasar ideologis, filsafat, dan politik negara yang lahir sebelum UUD NRI 1945 dan menjadi dasar atau landasan dalam pembentukan UUD serta peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.

Baca Juga :   Kedaulatan yang Tidak Dibatasi oleh yang Lain, Jika ada yang Membatasi Kedaulatan tersebut Otomatis Lenyap, Hal ini Merupakan Pengertian dari Kedaulatan…?

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait