Rumusan Pancasila yang Sah dan Benar adalah yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan Disahkan oleh

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila, sebagai ideologi bangsa Indonesia, berfungsi sebagai landasan serta pedoman sikap dan perilaku yang mencerminkan kebudayaan nasional dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila dikenalkan oleh Soekarno dan diakui oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Versi rumusan Pancasila yang sah dan benar, sesuai dengan pertanyaan kita, adalah yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan telah disahkan oleh.

Baca Juga :   Fungsi Statistik yang Berguna untuk Menjumlahkan Data dalam Suatu Range adalah

Latar Belakang Penyusunan Pancasila

Pada awal fase kemerdekaan, pendiri negara Indonesia merumuskan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Mereka menyadari pentingnya sebuah dasar negara untuk mencapai tujuan bangsa. Pancasila dipilih karena dianggap mampu mewakili semua kelompok masyarakat Indonesia dengan berbagai suku, , dan ras.

Pengesahan Pancasila dalam Pembukaan

Rumusan Pancasila yang sah dan benar dapat ditemukan dalam Pembukaan , tepatnya dalam alinea ke-4 yang berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pengesahan oleh

Baca Juga :   Berikut adalah Khalifah yang Memerintah Zaman Bani Umayyah kecuali

Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan telah mendapatkan pengesahan atau legitimasi melalui proses politik dan hukum oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) pada tanggal 18 Agustus 1945. Keputusan ini menjadikan Pancasila sebagai suatu keputusan bersama dan diakui oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan

Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Sebagai nilai universal, Pancasila mencakup semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Rumusan Pancasila yang sah dan benar adalah yang terdapat dalam Pembukaan dan telah mendapatkan pengesahan politik dan hukum yang sah. Konsep-konsep maupun nilai-nilai dalam Pancasila diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan program pemerintah demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :   Suatu Paham yang Menghendaki Adanya Kebebasan Individu dalam Segala Bidang Disebut

Arsitektur Pancasila adalah gambaran tentang bagaimana negara dan bangsa Indonesia bercita-cita untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh rakyatnya. Itulah kesahihan dari Pancasila yang ditempel di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan telah disahkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait