Tuliskan Bunyi Pasal 28 Sebagai Penjelmaan Pokok Pikiran Kedua Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Konstitusi negara Indonesia, atau yang lebih dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), adalah norma hukum tertinggi yang mengatur tentang struktur dasar negara, , hak-hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana caranya mengubah konstitusi. Pokok pikiran kedua dari Pembukaan berbunyi, “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pasal 28 menjadi penjelmaan pokok pikiran ini.

Baca Juga :   Dengan Kemajuan Teknologi Saat Ini, Media Apa yang Akan Anda Gunakan Untuk Mengasah?

Pasal 28 berisi tentang penegasan akan hak-hak asasi manusia. Bunyinya: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditentukan dengan undang-undang.” Pasal ini menekankan perlindungan terhadap hak-hak dasar individu, seperti hak berekspresi, hak berkumpul, dan hak berserikat. Fundamentalnya, Pasal 28 menegaskan komitmen Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia – penjelmaan nyata dari pokok pikiran kedua Pembukaan .

Baca Juga :   Brosur Ajakan untuk Mengikuti Kegiatan Merupakan Jenis Brosur

Pada hakikatnya, perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia adalah bagian integral dari pembentukan yang adil dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pada titik ini, kita bisa menyaksikan bahwa pokok pikiran kedua Pembukaan dan Pasal 28 adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Keduanya berfokus pada perlindungan individu dan kebebasan mereka untuk menyuarakan pikiran dan pendapat, serta menjamin perlindungan dari negara ini.

Baca Juga :   Dampak Negatif Konversi Lahan Pertanian Menjadi Industri: Studi Kasus Pembangunan Pabrik Kertas di Suatu Desa

Jadi, Pasal 28 memberikan penegasan nyata atas pokok pikiran kedua Pembukaan . Membangun yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia menggambarkan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagai landasan bagi kemajuan dan kesejahteraan umum.

Jadi, jawabannya apa? Pasal 28 adalah penjelmaan pokok pikiran kedua Pembukaan UUD NRI 1945, dimana upaya pemerintah Negara Indonesia utamanya adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia serta memajukan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bukti konkret dari penghargaan dan perlindungan hak asasi manusia yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :   Apologies for the loss in translation earlier. Given the data you provided, the article will discuss “Benefits and Challenges of Social Media”.