Mengapa UUD NRI Tahun 1945 Menduduki Posisi Puncak dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan?

Peraturan Perundang-undangan di sebuah negara biasanya dikonstruksi dalam sebuah hierarki hukum dimana beberapa peraturan diperlakukan lebih dominan atas peraturan lainnya. Di Indonesia, hukum tertulis tertinggi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (). Terdapat beberapa alasan kuat yang menyebabkan menduduki posisi ini dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti berikut ini:

Baca Juga :   Barang atau Inventaris Milik Pemerintah Desa yang Berasal dari Kekayaan Asli Desa Dibeli atau Diperoleh Atas Beban dari Anggaran Desa atau dalam Bentuk Perolehan Hak Lainnya yang Sah Disebut

Fondasi Dasar Negara

UUD NRI 1945 merupakan undang-undang dasar yang menjadi fondasi hukum tertinggi di Indonesia. merupakan produk hukum pertama dan paling mendasar yang dihasilkan oleh pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Hal ini secara otomatis menjadikannya menempati posisi paling atas dalam hukum Indonesia.

Penggabungan Nilai dan Prinsip Nasional

mengandung nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan ideologi negara, yakni Pancasila. Menjadi cerminan dari cita-cita bangsa Indonesia, memuat prinsip-prinsip dasar kenegaraan, seperti kedaulatan rakyat, pembatasan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga :   Pengadilan Tertinggi dari Badan Peradilan yang Ada di Indonesia Adalah..

Landasan bagi Peraturan-peraturan Lainnya

UUD 1945 menjadi landasan bagi peraturan perundang-undangan lainnya untuk dibuat dan diberlakukan. Semua hukum dan regulasi yang ada di Indonesia harus sesuai dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Keberlakuan yang Tidak Dapat Digugat

Posisi UUD 1945 yang ada di puncak hierarki memastikan bahwa keberlakuannya tidak dapat digugat. Tidak ada undang-undang atau peraturan lain yang bisa mengubah atau mencabut ketentuan dalam UUD 1945, kecuali melalui amandemen Konstitusi yang dilakukan oleh MPR.

Baca Juga :   Faktor Gangguan Peredaran Darah Karena Faktor Keturunan adalah

Secara keseluruhan, faktor-faktor tersebut memposisikan UUD NRI Tahun 1945 di tingkat tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pencegahan adanya perubahan atas UUD 1945 yang sembrono dan semena-mena melalui proses amandemen yang rumit adalah salah satu cara dimana otoritas Konstitusi ini dipertahankan.