Berikut ini artikel tentang KPU Luncurkan Aplikasi Sirekap Versi Terbaru untuk Pilkada 2024: Inilah Fitur dan Cara Penggunaannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan aplikasi Sirekap versi terbaru untuk mendokumentasikan dan memantau hasil penghitungan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memfasilitasi proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dengan cara yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
Menurut laman resmi KPU, Sirekap Mobile dirancang untuk membantu petugas KPPS dalam menginput dan melaporkan hasil penghitungan suara secara langsung. Dengan menggunakan aplikasi ini, proses penghitungan suara akan lebih terorganisir, transparan, dan meminimalisir potensi kesalahan dalam proses input data.
Fitur Baru pada Sirekap Mobile Versi Terbaru
Beberapa perbaikan dan fitur baru telah ditambahkan dalam versi terbaru aplikasi Sirekap untuk mendukung Pilkada Serentak 2024. Berikut adalah beberapa fitur yang diperkenalkan:
- Arithmetic Guard
Fitur ini berfungsi untuk mengontrol hasil input angka yang dilakukan oleh petugas KPPS. Jika terjadi kesalahan dalam penjumlahan angka (misalnya 1 + 1 = 3), sistem akan memberikan peringatan dengan tampilan warna merah atau kuning agar kesalahan bisa segera diperbaiki.”Sudah ada arithmetic guard, jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap-nya mobile,” jelas Betty, salah seorang perwakilan KPU. - Perbaikan Bentuk Formulir
Formulir pengisian data telah disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris untuk memudahkan konversi data ke dalam sistem. Selain itu, desain formulir juga dipermudah untuk mempercepat proses input data. - OCR dan OMR
Aplikasi ini kini lebih baik dalam membaca angka menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader), yang mempermudah proses ekstraksi data dari form C hasil penghitungan suara. - Mode Offline
Fitur offline sangat berguna untuk daerah yang sulit mengakses internet. Petugas KPPS tetap bisa menginput data melalui aplikasi dalam kondisi tanpa koneksi internet. Data yang sudah diinput dapat dikirim melalui bluetooth setelah kembali mendapat koneksi.
Cara Menginstal dan Menggunakan Aplikasi Sirekap Versi Terbaru
Berikut adalah langkah-langkah untuk menginstal dan menggunakan aplikasi Sirekap Mobile versi terbaru:
Cara Menginstal Aplikasi Sirekap Mobile
- Buka aplikasi PlayStore pada perangkat berbasis Android.
- Cari aplikasi dengan mengetikkan “SIREKAP 2024” di fitur pencarian.
- Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Unduh dan instal aplikasi “SIREKAP 2024”.
Cara Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap
- Anggota KPPS yang sudah didaftarkan oleh KPU akan menerima pesan WhatsApp berisi permintaan verifikasi akun.
- Klik tautan yang diterima untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
- Setelah akun aktif, pengguna akan mendapatkan pesan WhatsApp yang berisi username dan password yang digunakan untuk login pertama kali.
Cara Login ke Aplikasi Sirekap
- Buka aplikasi SIREKAP 2024 dan login menggunakan username dan password yang telah diberikan.
- Setelah login pertama kali, pengguna diminta untuk mengganti password dan melakukan pengaturan kunci layar (sidik jari, PIN, atau pola).
- Setelah inisialisasi selesai, pilih profil pengguna (anggota KPPS atau PPK) dan lanjutkan ke halaman utama.
Cara Mengambil dan Mengunggah Foto Form C
- Pada halaman utama, pengguna dapat mengambil foto form C dengan memastikan marker pada form terdeteksi dengan jelas di layar.
- Jika aplikasi tidak dapat membaca form C dengan baik, pengguna akan diminta untuk mengambil gambar ulang.
- Jika masalah masih terjadi, pengguna dapat memotong gambar secara manual dan memilih jenis pemilihan yang sesuai.
Memasukkan dan Memverifikasi Data
- Setelah foto diambil, aplikasi akan mendeteksi angka pada form C dan menampilkannya di layar.
- Pengguna dapat memeriksa dan memverifikasi apakah angka yang terdeteksi sesuai dengan angka yang tercantum di form C.
- Jika ada kesalahan, pengguna bisa memperbaiki angka tersebut secara manual dan melakukan verifikasi ulang.
- Setelah semua data benar, tekan tombol “simpan” untuk menyimpan hasil input dan ceklis pernyataan bahwa data yang diisikan adalah benar.
Kesimpulan
Dengan adanya aplikasi Sirekap Mobile versi terbaru, proses Pilkada Serentak 2024 diharapkan akan lebih efisien dan transparan. Aplikasi ini mempermudah petugas KPPS dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara dengan cepat dan akurat, serta meminimalisir kesalahan manusia. Fitur-fitur baru yang ditambahkan, seperti arithmetic guard dan mode offline, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi petugas di lapangan. Pastikan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi ini dengan mengikuti petunjuk yang telah disediakan.