Tutup
News

Analisis Empat Sifat Dasar Hukum Menurut L. Pospisil dan Mengapa Keputusan Hukum Sering Menuai Protes

×

Analisis Empat Sifat Dasar Hukum Menurut L. Pospisil dan Mengapa Keputusan Hukum Sering Menuai Protes

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Berikut artikel tentang pertanyaan Menurut L. Pospisil, hukum memiliki empat sifat dasar yaitu:

(1) keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan,

Iklan

(2) keputusan hukum dimaksudkan berlaku umum,

(3) keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban pihak yang lain, dan

(4) keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi.

Namun, mengapa keputusan hukum yang dibuat seringkali menuai protes? Berikan penjelasan Anda mengenai 4 pernyataan di atas, dan berikan sebagai satu kasus serta sumber referensinya!

Jawaban:

Analisis Empat Sifat Dasar Hukum Menurut L. Pospisil dan Mengapa Keputusan Hukum Sering Menuai Protes

L. Pospisil, seorang ahli hukum terkenal, mengemukakan bahwa hukum memiliki empat sifat dasar yang menjadikannya instrumen yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Keempat sifat dasar tersebut adalah keputusan hukum yang didukung oleh kekuasaan, berlaku umum, menetapkan hak dan kewajiban, serta menentukan sanksi yang jelas. Meskipun hukum memiliki sifat-sifat ini, keputusan hukum yang dihasilkan sering kali menimbulkan protes dari pihak tertentu. Lantas, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Berikut adalah penjelasan mengenai keempat sifat dasar hukum menurut Pospisil dan analisis mengapa keputusan hukum dapat memicu protes.

1. Keputusan Hukum Didukung oleh Suatu Kekuasaan

Pospisil menjelaskan bahwa keputusan hukum harus didukung oleh kekuasaan atau otoritas yang sah. Ini berarti bahwa keputusan hukum tidak hanya merupakan keputusan yang bersifat moral atau normatif, tetapi harus dapat dipaksakan oleh institusi yang berwenang, seperti , aparat penegak hukum, atau badan-badan negara lainnya. Kekuasaan ini memberi legitimasi kepada hukum untuk diakui dan dihormati.

Baca Juga :   Perasaan yang Diekspresikan Lewat Raut Muka dan Gerak Disebut Apa?

Namun, meskipun keputusan hukum didukung oleh kekuasaan, sering kali keputusan tersebut menuai protes karena dianggap tidak adil atau tidak berpihak pada sebagian kelompok masyarakat. Protes ini biasanya muncul apabila hukum dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan yang berlaku dalam masyarakat atau jika kekuasaan yang mendasari keputusan hukum dianggap disalahgunakan.

Kasus:
Keputusan hukum yang mendukung penggusuran masyarakat miskin untuk proyek pembangunan besar di kawasan perkotaan sering kali menuai protes. Meskipun keputusan hukum didukung oleh kekuasaan (pemerintah atau ), protes dari warga yang terdampak menunjukkan bahwa meskipun keputusan hukum sah, ia tidak selalu diterima dengan baik oleh masyarakat yang merasakan dampak langsungnya.

2. Keputusan Hukum Dimaksudkan Berlaku Umum

Sifat kedua yang dikemukakan oleh Pospisil adalah bahwa keputusan hukum dimaksudkan untuk berlaku umum, artinya keputusan tersebut berlaku untuk semua orang yang berada dalam suatu sistem hukum yang sama. Hukum yang berlaku umum bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik seseorang.

Baca Juga :   Zakat Fitrah di Indonesia Biasanya Diberikan Dalam Bentuk Apa?

Namun, meskipun hukum dimaksudkan untuk berlaku umum, kenyataannya, dalam beberapa kasus, keputusan hukum justru tidak diterima secara merata oleh masyarakat. Ketimpangan dalam penerapan hukum sering kali menyebabkan ketidakpuasan, terutama apabila hukum lebih berpihak kepada kelompok tertentu atau berlaku diskriminatif terhadap kelompok lain.

Kasus:
Kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas dalam penerapan hukum adalah yang relevan. Misalnya, keputusan hukum yang memperlakukan kelompok minoritas agama atau etnis secara berbeda, meskipun hukum tersebut secara teoritis berlaku untuk semua orang, dapat memicu protes dan demonstrasi dari kelompok yang merasa dirugikan. Contoh lain bisa dilihat dalam kasus perbedaan penegakan hukum antara warga kaya dan miskin, di mana hukum mungkin lebih keras terhadap kelompok miskin dalam hal pelanggaran hukum ringan, sementara kelompok kaya sering kali mendapatkan kelonggaran.

3. Keputusan Hukum Menetapkan Hak Pihak yang Satu dan Kewajiban Pihak yang Lain

Keputusan hukum tidak hanya mengatur kewajiban tetapi juga menetapkan hak-hak yang harus dihormati. Hukum bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap individu atau kelompok dalam masyarakat. Keputusan hukum harus mematuhi prinsip keadilan dengan memastikan bahwa hak-hak seseorang dilindungi dan kewajiban seseorang ditegakkan.

Baca Juga :   Unsur Transisi yang Paling Banyak Terdapat di Dalam Kulit Bumi Adalah

Namun, dalam praktiknya, keputusan hukum sering kali menuai protes karena ketidakadilan dalam penerapannya. Misalnya, apabila suatu keputusan hukum menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain tanpa dasar yang jelas, hal ini akan menimbulkan ketidakpuasan. Ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak atau pelaksanaan kewajiban seringkali menjadi sumber protes.

Contoh Kasus:
Kasus pembagian warisan yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing sering menimbulkan konflik hukum. Misalnya, dalam pembagian warisan , keputusan hukum yang tidak adil atau tidak sesuai dengan kehendak sebagian ahli waris dapat menimbulkan protes dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Meskipun keputusan hukum menetapkan hak dan kewajiban, penerapannya yang tidak adil seringkali menimbulkan perasaan tidak puas dan ketidaksetujuan.

4. Keputusan Hukum Menentukan Sifat dan Beratnya Sanksi

Sifat dasar hukum yang keempat adalah bahwa keputusan hukum menentukan sanksi atau hukuman yang akan dijatuhkan kepada pihak yang melanggar hukum. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Keputusan ini juga memberikan kejelasan tentang konsekuensi dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :   Potensi Apa yang Dimiliki oleh Indonesia untuk Penyediaan Bahan Industri Secara Mandiri Tanpa Perlu Mengimpor Produk Industri Negara Lain?

Namun, keputusan hukum mengenai sanksi seringkali menjadi sumber protes, terutama jika sanksi yang dijatuhkan dianggap tidak proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan atau jika ada dugaan adanya ketidakadilan dalam proses penjatuhan hukuman. Ketidakseimbangan dalam pemberian sanksi, terutama dalam kasus-kasus besar atau yang melibatkan pejabat tinggi, sering kali menjadi sorotan publik.

Contoh Kasus:
Kasus hukuman mati di Indonesia sering kali menuai protes, terutama dari masyarakat yang menyuarakan hak asasi manusia. Protes ini bukan karena keputusan hukum yang mendasari pemberian hukuman mati itu tidak sah, tetapi lebih karena perdebatan tentang apakah hukuman mati adalah sanksi yang adil dan proporsional dalam konteks kejahatan tertentu. Selain itu, adanya ketidakseimbangan dalam penerapan hukuman, misalnya antara orang kaya dan miskin, juga menjadi alasan bagi protes yang muncul.

Mengapa Keputusan Hukum Sering Menuai Protes?

Keputusan hukum yang dibuat oleh atau badan hukum lainnya sering kali menuai protes karena beberapa alasan, antara lain:

  1. Ketidakpuasan terhadap hasil keputusan: Masyarakat atau individu yang terlibat dalam suatu perkara mungkin merasa bahwa keputusan hukum yang diambil tidak adil atau merugikan pihak tertentu.
  2. Perbedaan persepsi terhadap keadilan: Konsep keadilan sangat relatif dan bisa berbeda antara satu individu dengan individu lainnya. Oleh karena itu, meskipun keputusan hukum dianggap sah secara legal, ia belum tentu dianggap adil oleh semua pihak.
  3. Kurangnya dalam proses hukum: Jika proses hukum tidak transparan atau terkesan subjektif, protes akan lebih sering terjadi. Masyarakat mungkin merasa bahwa hukum diterapkan tidak secara objektif dan adil.
  4. Ketimpangan sosial dan ekonomi: Protes terhadap keputusan hukum juga bisa muncul karena ketimpangan dalam penerapan hukum, di mana hukum tidak diperlakukan sama terhadap semua golongan, baik dalam hal hak, kewajiban, maupun sanksi.
Baca Juga :   Seorang Anak Memiliki Karakter dan Wajah yang Mirip dengan Kedua Orangtua, Hal ini Disebabkan Adanya Apa?

Kesimpulan

Keputusan hukum, meskipun didasarkan pada empat sifat dasar yang dikemukakan oleh L. Pospisil, sering kali menuai protes dari masyarakat karena adanya ketidakpuasan terhadap hasil keputusan tersebut, ketidaksesuaian dengan nilai-nilai keadilan yang diterima oleh publik, dan ketimpangan dalam penerapannya. Protes ini menunjukkan bahwa meskipun hukum adalah alat untuk mengatur dan menegakkan ketertiban, ia harus terus-menerus dikaji dan disesuaikan dengan serta dinamika sosial agar tetap relevan dan diterima oleh semua pihak.

Sumber Referensi:
Pospisil, L. (2003). Anthropology of Law: A Comparative Theory. New York: Holt, Rinehart and Winston.