Sistem Pemerintahan yang Menghendaki Kekuasaan Tertinggi Negara Berada di Tangan Raja atau Ratu Disebut Apa?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Dalam menjalankan roda , setiap negara memiliki pilihan untuk mengimplementasikan yang berbeda-beda. Salah satunya adalah yang menghendaki kekuasaan tertinggi negara berada di tangan raja atau ratu. semacam ini dikenal dengan istilah Monarki.

Monarki adalah di mana seorang raja atau ratu bertindak sebagai kepala negara. Kekuasaan tertinggi berada di tangan mereka dan posisi ini biasanya dipegang seumur hidup atau sampai mereka mengundurkan diri.

Baca Juga :   Dalam Kegiatan Bisnis Yang Menjadi Ujung Tombak adalah Berkaitan Dengan

Monarki sendiri merupakan salah satu bentuk tertua dari dan ada dalam berbagai bentuk di seluruh dunia. Ada dua jenis utama dari monarki, yang dikenal sebagai Monarki Absolut dan Monarki Konstitusional.

Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu memiliki kontrol absolut atas pemerintahan dan rakyatnya. Mereka membuat dan menegakkan hukum, dan tidak ada badan pemerintahan lain yang dapat menentang atau mengontrol keputusan mereka.

Baca Juga :   Umrah yang Dilaksanakan untuk Kedua Kalinya: Hukumnya?

Di sisi lain, Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi. Dalam sistem ini, monark masih bertindak sebagai kepala negara, namun mereka harus beroperasi dalam batasan hukum yang ditetapkan oleh konstitusi negara mereka.

Jadi, sistem pemerintahan yang menghendaki kekuasaan tertinggi negara berada di tangan raja atau ratu, baik dalam bentuk absolut maupun konstitusional, dikenal dengan istilah monarki.

Baca Juga :   Penduduk Indonesia Memiliki Mata Pencaharian dan Jumlah Penghasilan yang Beragam

Pos terkait