Terdapat dalam Surat Apakah Minuman Khamr dan Judi Termasuk Perbuatan Syetan dan Dilarang untuk Melakukannya?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

, sebagai yang seimbang dan lengkap, bukan hanya memberi petunjuk tentang ibadah rohani, tetapi juga tentang aspek fisik dan sikap sosial. Dalam panduan ini, ada peraturan tentang minuman keras (khamr) dan judi yang dilarang karena dianggap sebagai perbuatan setan. Pernyataan ini ditemukan dalam Surat Al-Baqarah ayat 219 dan juga Surat Al-Ma'idah ayat 90.

Surat Al-Baqarah (219)

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 219, Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw,

Baca Juga :   Terdapat 30 Kompetensi Guru SD/MI yang Merupakan Perpaduan Antara Kompetensi dari Permen No. 16/2007 dan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD, Tahun 2006. Identifikasilah Minimal Lima Kompetensi yang Merupakan Contoh Paling Esensial dalam Pengembangan Profesionalitas Secara Terus Menerus. Beri Alasan, Mengapa Anda Mengidentifikasi Kompetensi Tersebut di SD/MI?

Yaitu mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Al-Baqarah: 219)

Ayat ini menjelaskan bahwa meski ada beberapa ‘manfaat' yang bisa diambil dari minuman keras dan judi, dosa dan dampak negatif yang dihasilkan jauh melebihi manfaat itu.

Baca Juga :   Sebutkan Bahan-Bahan yang Dapat Digunakan untuk Meredam Suara

Surat Al-Ma'idah (90)

Pada Surat Al-Ma'idah ayat 90, larangan tersebut ditekankan lebih lanjut dengan keterangan bahwa minuman keras dan judi adalah perbuatan syetan:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, (berkurban untuk) batu-batu berhala, panah-panah (untuk mengundi nasib) adalah kemungkaran dari perbuatan syaitan, maka jauhilah agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)

Baca Juga :   Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Berawal dari Pembentukan

Allah tidak hanya melarang konsumsi khamr dan partisipasi dalam judi, tetapi juga menjelaskan bahwa keduanya adalah ‘kemungkaran dari perbuatan syetan' – perbuatan jahat yang menggoda manusia untuk melanggar perintah Allah. Umat diperintahkan untuk menjauhinya demi mendapatkan keberuntungan.

Konsekuensi dari Konsumsi Khamr dan Judi

Konsekuensi dari konsumsi khamr dan judi sangat signifikan dan merugikan baik pada level individu maupun komunitas. Dampak negatif meliputi kerusakan kesehatan fisik dan mental, rusaknya hubungan dan masyarakat, dan peningkatan potensi tindak kekerasan dan kejahatan. Oleh karena itu, melarang umatnya dari perbuatan tersebut sebagai cara untuk melindungi mereka dari bahaya yang bisa merusak kehidupan mereka di dunia dan akhirat.

Baca Juga :   Hak Asasi Manusia Merupakan Hak Dasar atau Hak Pokok yang Dimiliki Manusia Sejak Awal Penciptaan Sebagai Anugerah Tuhan Yang Maha Esa, Pernyataan yang Sejalan Dengan Definisi HAM Tersebut Adalah . . .

Kesimpulan

, sebagai yang berusaha memandu umatnya menuju kehidupan yang adil dan bahagia, melarang konsumsi minuman keras dan judi. Allah menjelaskan dans Surat Al-Baqarah dan Al-Ma'idah bahwa minuman keras dan judi adalah perbuatan syetan dan manfaat yang didapat sangat kecil dibandingkan dengan dosa dan dampak buruknya. Itulah sebabnya, umat dianjurkan untuk menjauh dari keduanya.

Baca Juga :   Organisasi Perempuan pada Bulan Desember 1928 Menyelenggarakan Kongres Perempuan Pertama, Diputuskan Didirikan Badan Persatuan Organisasi Perempuan Bernama….

Pos terkait