Tutup
Artikel

Apa Isi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan?

×

Apa Isi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 adalah dokumen hukum yang diresmikan pemerintah Indonesia dalam rangka pemajuan kebudayaan di seantero negeri. Diakui sebagai bagian yang sangat esensial dalam pembangunan karakter bangsa, hukum ini mencakup berbagai aspek, dari pengenalan, pelestarian, pengembangan, hingga pemanfaatan kebudayaan.

Sikap Kesadaran Kebudayaan

Dalam Undang-Undang ini, setiap Warga Negara Indonesia dianjurkan untuk memiliki sikap kesadaran terhadap kebudayaan melalui pemahaman dan apresiasi. Para pembuat kebijakan memandang pentingnya kesadaran ini dalam melindungi, melestarikan dan mengembangkan warisan budaya serta peningkatan rasa cinta tanah air.

Iklan
Baca Juga :   Kaca yang Sudah Digosok dengan Kain Wol Didekatkan pada Penggaris yang Digosokkan pada Rambut

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Undang-Undang ini juga mengatur hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia dalam hal kebudayaan. Sebagai , setiap WNI berhak menerima informasi, memperoleh, menghasilkan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan. Dalam keseimbangannya, mereka juga memiliki kewajiban untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan kebudayaan nasional.

Perlindungan Kekayaan Budaya

Bentuk lain dari peraturan ini adalah mekanisme perlindungan terhadap kekayaan budaya. Undang-Undang ini mencakup definisi ketat tentang tindakan-tindakan yang dianggap merusak warisan budaya, dan tindakan-tindakan tersebut dapat memicu konsekuensi hukum yang serius.

Baca Juga :   Klaim Pendukung Tumpah Ruah di Acara Senam Bersama, PKS Optimistis Anies-Cak Imin Raih 80 Persen Suara Depok

Pembangunan dan Pengembangan Kebudayaan

Selain itu, Undang-Undang ini juga berisikan tentang pembangunan dan pengembangan kebudayaan. Di mana pemerintah berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk terjadinya inovasi dalam kebudayaan, dan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.

Penyebarluasan Kebudayaan

Terakhir, undang-undang ini mencakup aspek penyebaran kebudayaan. Melalui berbagai metode, dari edukasi, publikasi, hingga pameran, pemerintah mendorong penyebaran informasi budaya dan memastikan bahwa pengetahuan tentang kebudayaan nasional dapat diakses oleh semua orang.

Baca Juga :   Dua Dadu Dilambungkan Bersama-sama, Peluang Muncul Mata Dadu Pertama 3 dan Mata Dadu Kedua 5 Adalah

Setiap poin di atas mencerminkan upaya yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat dan karakter bangsa Indonesia lewat kebudayaan yang dianggap sebagai sumber daya strategis.

Jadi, jawabannya apa? Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, pemajuan kebudayaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama bagi setiap warga negara untuk menghargai, menjaga dan melestarikan kebudayaan nasional.

Baca Juga :   Keterkaitan Kelompok Tekanan dan Kelompok Kepentingan dengan Keberadaan Partai-partai Politik Dalam Menghadapi Situasi Tertentu seperti Pilpres, Pilkada yang Telah Lalu dan Pilkada yang Akan Berlangsung