Tutup
Artikel

Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

×

Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Rumusan dasar negara atau dasar hukum pembentukan negara seringkali menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi atau undang-undang dasar suatu negara. Di Indonesia, berangkat dari proses sejarah bangsa, kita mengenal Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dua dokumen penting. Keduanya memiliki peranan penting dalam memberikan pedoman terkait dasar dan tujuan negara. Meski begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua dokumen tersebut.

Baca Juga :   Penegakan HAM: Dapat Membatasi Seseorang untuk Berperilaku Melampaui Batas atau Kesewenang-wenangan dan Berpotensi Mengganggu Hak-Hak Asasi Orang Lain. Bagaimana Penegakan HAM Selama Ini Dilakukan?

Piagam Jakarta

Piagam Jakarta, yang ditandai pada tanggal 22 Juni 1945, adalah rumusan tentang dasar negara Indonesia yang dikembangkan oleh Panitia Sembilan pada masa penyiapan kemerdekaan. Dokumen ini memberi titik berat pada konsep negara yang berkeadilan sosial dan berlandasankan Tuhan Yang Maha Esa dengan menjunjung tinggi syariah bagi pemeluk-pemeluknya.

Iklan
Baca Juga :   UUD 1945 Juga Memiliki Fungsi dan Perubahan Sebagai Alat Control, Apa Artinya?

Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

“… dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.”

Hal tersebut diartikan bahwa negara bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya syariat bagi umat Muslim.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sementara itu, dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, setelah amandemen, rumusan tentang dasar negara merujuk pada Pancasila yang dirumuskan sebagai berikut:

Baca Juga :   Unsur X memiliki nomor atom 15: Unsur ini berturut-turut terletak pada periode dan golongan

“… menjunjung tinggi hukum dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus dari rumusan ini. Hal ini berarti, meski negara berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada kewajiban bagi negara untuk menjamin pelaksanaan syariat tertentu, termasuk Islam.

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terletak pada penekanan terhadap syariat . Piagam Jakarta lebih spesifik dalam memberikan penekanan terhadap penerapan syariat Islam, sementara Pembukaan lebih umum dan mencakup semua dengan mengakui keberagaman dan kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Kondisi Kehidupan Bangsa Indonesia pada Masa Awal Kemerdekaan: Penyebab Ketidakstabilan Kehidupan Politik, Kecuali

Peran Piagam Jakarta dalam sejarah konstitusi Indonesia penting sebagai dasar awal sekaligus semangat dalam merumuskan dasar negara, namun naskah final yang diadopsi negara Republik Indonesia adalah yang tertera dalam Pembukaan . Dengan demikian, dasar negara pun mencerminkan warisan sejarah dan ideologi negara, serta mencerminkan nilai-nilai keragaman dan toleransi sejalan dengan semangat Pancasila.

Baca Juga :   Diantara Pernyataan Tersebut yang Termasuk Hikmah Melaksanakan Salat Berjamaah Adalah Nomor?