Tutup
Artikel

Apa Yang Menjadi Dasar Pemikiran Para Pendiri Bangsa Dalam Menyusun Rumusan dan Isi Pancasila?

×

Apa Yang Menjadi Dasar Pemikiran Para Pendiri Bangsa Dalam Menyusun Rumusan dan Isi Pancasila?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila, artinya lima prinsip, adalah ideologi dan falsafah bangsa Indonesia. Pancasila lahir dan dibentuk berdasar pemikiran para pendiri bangsa yang tercermin dalam semangat kebhinekaan dan persatuan. Ada beberapa dasar pemikiran yang dipertimbangkan oleh founding fathers dalam merumuskan Pancasila. Berikut adalah ulasannya:

Pemikiran Keagamaan

Indonesia adalah negara yang beragam, baik dari sudut ras, etnis, budaya, bahkan keyakinan dan yang dianut oleh masyarakatnya. Para pemikiran para pendiri bangsa dalam menyusun Pancasila sangat terkait dengan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yang digambarkan dalam sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”. Ini mewujudkan bahwa Indonesia mengakui adanya Tuhan, sesuai dengan dan kepercayaan masing-masing, dan bahwa toleransi beragama adalah nilai yang harus dijunjung tinggi.

Iklan
Baca Juga :   Hubungan yang Terjalin Antara Keluarga, Teman Bermain Waktu Kecil Termasuk dalam Kelompok

Persatuan Indonesia

Para pendiri bangsa ingin menciptakan bangsa yang utuh dan bersatu dalam keragaman. Hal ini tercermin dalam sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pemikiran ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan dan peradaban yang berlaku pada setiap warganya.

Demokrasi

Pancasila juga merupakan refleksi demokrasi. Hal ini terlihat pada sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”. Para founding fathers menginginkan negara yang berdaulat dan mendapatkan penghargaan dari negara lain, berdasarkan suatu ideologi yang berlandaskan ketuhanan, humanisme, dan persatuan.

Baca Juga :   Pembangunan Berwawasan Lingkungan Sangat Penting Diperhatikan dalam Pembangunan Berkelanjutan Karena

Keadilan Sosial

Pendiri bangsa juga pertimbangkan keadilan sosial, dibuktikan oleh sila keempat Pancasila, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Prinsip ini menggambarkan bahwa kebijakan publik harus diambil melalui proses musyawarah yang berlandaskan hikmat dan kebijaksanaan.

Keadilan Ekonomi

Terakhir, salah satu dasar pemikiran dalam menyusun Pancasila adalah keadilan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini menegaskan bahwa segenap rakyat Indonesia berhak mendapatkan akses dan manfaat yang sama di bidang ekonomi.

Baca Juga :   Jelaskan Perbedaan Antara Hikayat dan Cerpen Berdasarkan Unsur-Unsur Pembangunannya

Kesimpulannya, dasar pemikiran para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi Indonesia saat itu. Pancasila dirumuskan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan makmur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.