Tutup
Artikel

Bagaimana Para Tokoh Tersebut Menggali Rumusan Dasar Negara, yang Kemudian Disepakati Menjadi Dasar Negara Republik Indonesia Merdeka Yaitu Pancasila

×

Bagaimana Para Tokoh Tersebut Menggali Rumusan Dasar Negara, yang Kemudian Disepakati Menjadi Dasar Negara Republik Indonesia Merdeka Yaitu Pancasila

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang berkaitan erat satu sama lain. Lima sila tersebut yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penggalian dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan perjalanan yang panjang dan penuh dengan perdebatan, yang melibatkan berbagai tokoh bangsa. Berikut ini adalah bagaimana para tokoh tersebut menggali rumusan dasar negara.

Iklan
Baca Juga :   Jelaskan Juga Bagaimana Kiat Manajemen Bagi Pemimpin yang Sedang Menjalani Krisis

Proses Penggalian dan Perumusan Pancasila

Konsepsi Pembangunan Pancasila ini berawal dari pidato kenegaraan Bung Karno yang berjudul “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945. Pidato ini merupakan solusi agar Indonesia memiliki dasar negara yang universal dan berakar pada budaya lokal. Namun setelah pidato tersebut, diskursus dalam konsepsi ini tidak berakhir, melainkan dimulai penjajakan melalui komite-komite yang dibentuk pada sidang-sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca Juga :   Topik yang akan menjelaskan proses keberadaan dan terjadinya sesuatu pada Teks Eksplanasi

Komite-komite tersebut yaitu: Komite Kecil yang beranggotakan 9 orang, Komite Rancangan UUD yang beranggotakan 54 orang, dan PPKI. Komite-komite ini bertugas merumuskan dasar-dasar negara dan rancangan UUD. Pada 22 Juni 1945, dihasilkanlah rancangan Piagam Jakarta yang di dalamnya tercantum rumusan Pancasila.

Namun, tepat setelah proklamasi kemerdekaan, sebagai respon terhadap perkembangan yang terjadi, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta dimodifikasi dan disempurnakan menjadi rumusan Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.

Baca Juga :   Arti Peribahasa “Gajah Mati Meninggalkan Gading, Harimau Mati Meninggalkan Belang”

Bung Karno menggambarkan Pancasila sebagai “pokok-pokok pikiran, pokok-pokok idiologi, pokok-pokok dasar yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan menyeluruh.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pancasila memang merupakan hasil dari penggalian pemikiran para tokoh.

Peran Tokoh dalam Menggali Rumusan Dasar Negara

Berbagai tokoh berperan dalam penggalian dan perumusan Pancasila. Beberapa di antaranya adalah Ir. Soekarno, Mr. Mohammad Yamin, dan H.O.S Cokroaminoto. Setiap tokoh memberikan pengaruhnya masing-masing dalam rumusan Pancasila.

Baca Juga :   Kualitas Penduduk Suatu Negara Dapat Dilihat dengan Menggunakan Ukuran

Ir. Soekarno, sebagai tokoh sentral, memberikan pidato tentang Pancasila yang mencakup lima sila. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lima poin sebagai dasar negara yang kemudian disempurnakan oleh Soekarno menjadi Pancasila. H.O.S Cokroaminoto, sebagai dari Soekarno juga memberikan pengaruh dalam pemikiran Soekarno mengenai nasionalisme, , dan sosialisme.

Penutup

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil dari proses panjang dan penuh debate yang melibatkan para tokoh bangsa. Mereka berusaha menggali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia untuk menjadikannya sebagai fondasi berdirinya negara baru.

Baca Juga :   Lirik Lagu “Pagi ke Pagi Ku Terjebak di Dalam Ambisi” MP3

Jadi, jawabannya apa? Penggalian dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah proses yang panjang dan melibatkan berbagai tokoh bangsa. Setiap tokoh memberikan kontribusi dan pemikirannya, sehingga Pancasila dapat dirumuskan dan disepakati menjadi dasar negara Republik Indonesia merdeka. Pancasila menjadi cerminan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan menjadi fondasi kuat bagi Republik Indonesia.