Tutup
Artikel

Batik Indonesia Secara Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada Tanggal Berapa?

×

Batik Indonesia Secara Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada Tanggal Berapa?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Batik adalah bentuk seni kain tradisional yang berasal dari Indonesia. Motif dan desain batik bervariasi, seringkali mencerminkan budaya dan tradisi lokal yang sangat unik. Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Manusia.

Sejarah Batik di Indonesia

Batik memiliki sejarah panjang di Indonesia dan telah menjadi bagian integral dari budaya negara tersebut selama berabad-abad. Sejarah batik dapat ditelusuri kembali hingga abad pertama, dan telah beradaptasi dan berkembang sepanjang waktu. Batik tradisional biasanya melibatkan proses yang panjang dan rumit untuk mewarnai kain dengan lilin dan pewarna alami.

Iklan
Baca Juga :   Jelaskan Apa Itu Pasar Oligopoli dan Monopoli, Karakteristik Utama dari Pasar Ini dan Bagaimana Cara Kedua Pasar Ini Memperoleh Keuntungan Maksimal Jangka Panjang

Keputusan UNESCO

UNESCO ( , dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan melalui kerjasama internasional dalam , , dan budaya.

Pada sidang keempat Komite antar Negara Warisan Budaya Takbenda yang diadakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2009, batik Indonesia diakui dan ditetapkan sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia.

Baca Juga :   Jelaskan Kelebihan Modifikasi Kemasan Makanan Khas Daerah jika Dilihat dari Sisi Promosi

Pada tanggal 2 Oktober, yang kini dikenal juga sebagai Hari Batik Nasional, keputusan ini diumumkan dan batik secara resmi menjadi bagian dari daftar warisan budaya takbenda.

Penetapan Batik sebagai Warisan Budaya Dunia

Penetapan batik sebagai warisan budaya merupakan pengakuan internasional atas nilai seni dan tradisi yang ada di dalamnya. Pengakuan ini juga merupakan langkah penting dalam usaha perlindungan dan pelestarian batik sebagai kekayaan budaya Indonesia.

Baca Juga :   Identifikasi Beberapa Hal yang Dapat Menyebabkan Biaya Produksi Naik yang Akhirnya Menimbulkan Inflasi

Melalui pengakuan ini, diharapkan masyarakat dunia semakin mengenal dan menghargai batik, dan juga diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia akan warisan budaya mereka sendiri.

Dampak Pengakuan Batik oleh UNESCO

Sejak diakui oleh UNESCO, batik telah mengalami peningkatan popularitas baik secara nasional maupun internasional. Batik kini tidak hanya dipakai dalam acara-acara formal atau tradisional, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :   Program Komputer yang Berguna untuk Pengumpulan Informasi dan Kolaborasi Multi User Disebut

Peringatan Hari Batik Nasional juga menjadi ajang untuk lebih mempromosikan dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Semoga batik, dalam sejarah dan keindahannya, akan terus dihargai dan dilestarikan untuk masa mendatang.