Tutup
News

Berikan 5 Contoh Kasus Penerapan Beban Pembuktian Terbalik yang Pernah Terjadi di Peradilan Indonesia

×

Berikan 5 Contoh Kasus Penerapan Beban Pembuktian Terbalik yang Pernah Terjadi di Peradilan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Beban pembuktian terbalik adalah konsep dalam hukum di mana tanggung jawab membuktikan suatu dugaan atau tuduhan berpindah dari penggugat ke tergugat. Di Indonesia, penerapan beban pembuktian terbalik seringkali ditemui dalam kasus-kasus tertentu, khususnya yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang. Berikut adalah lima kasus dimana konsep beban pembuktian terbalik diterapkan di peradilan Indonesia.

Baca Juga :   Aturan-Aturan yang Timbul dalam Praktik Penyelenggaraan Negara Walaupun Tidak Secara Tertulis Dinamakan…

1. Kasus Korupsi Mantan Mansang SU Sumarni

Sumarni, mantan Mansang Umum Setya Novanto, dituntut dengan pasal 12 b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selama , jaksa penuntut umum menyerahkan beban pembuktian kepada Sumarni untuk membuktikan bahwa ia bukanlah pelaku korupsi. Kasus ini menandakan salah satu penerapan beban pembuktian terbalik di Indonesia.

Iklan
Baca Juga :   Sistem Hukum yang Dikenal dalam Lingkungan Kehidupan Sosial di Indonesia dan Negara-Negara Asia Lainnya Seperti Jepang, India dan Tiongkok Termasuk Jenis Hukum

2. Kasus Korupsi Gayus Tambunan

Pada kasus ini, terdakwa Gayus Tambunan dituntut dengan pasal tentang pencucian uang. Hakim mengharuskan Gayus untuk membuktikan asal-usul setiap aset yang ia miliki dan jika ia gagal melakukannya, aset tersebut dianggap berasal dari hasil korupsi. Ini adalah penegasan lagi dari konsep beban pembuktian terbalik.

3. Kasus Pencucian Uang Tommy Soeharto

Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto, dituduh melakukan pencucian uang dari hasil kegiatan korupsi dan pembobolan bank. Tommy Soeharto kemudian dikenai beban untuk membuktikan bahwa aset yang dimiliki tidak diperoleh dari hasil kejahatan. Kasus ini merupakan lugas penerapan beban pembuktian terbalik di Indonesia.

Baca Juga :   Puncak Perjuangan dan Pengorbanan Putra-Putri Bangsa Indonesia: Proklamasi Kemerdekaan

4. Kasus Pencucian Uang Akil Mochtar

Ketua MK Akil Mochtar menjadi terdakwa dalam kasus pencucian uang. Akil Mochtar pun memiliki tugas untuk membuktikan bahwa kekayaannya tidak berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

5. Kasus Korupsi Neneng Sri Wahyuni

Eks Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung, Neneng Sri Wahyuni juga menjadi kasus korupsi dengan penerapan beban pembuktian terbalik. Dia dipaksa untuk membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga :   Hak Eksklusif yang Diberikan Suatu Hukum atau Peraturan kepada Seseorang atau Sekelompok Orang Atas

Dalam hukum peradilan di Indonesia, berlakunya mekanisme beban pembuktian terbalik ini bisa menjadi instrumen yang efektif dalam pemberantasan kejahatan korupsi.+