Berikut Beberapa Negara yang Menganut Sistem Perubahan Undang-undang Dasar dengan Model Pembaruan Kecuali

Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan proses hukum yang dimana negara memutuskan untuk mengubah atau mereformasi aturan-aturan pokok yang mengatur . Proses ini sebanding dengan betapa pentingnya aturan-aturan fundamental tersebut untuk negara. Melihat pola global, beberapa negara menganut model pembaruan, sementara beberapa yang lain tidak. Mari kita jelajahi beberapa mereka.

Negara-negara dengan Model Pembaruan

Beberapa negara secara rutin memperbaharui konstitusi mereka untuk beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan dunia. Berikut beberapa contohnya:

Baca Juga :   Garis yang Memiliki Lambang atau Kesan Keagungan dan Kestabilan Adalah

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, amandemen konstitusi dapat diajukan melalui dua cara: oleh Kongres dengan suara dua per tiga dalam kedua kamar, atau oleh konvensi konstitusional yang dipanggil oleh dua per tiga negara bagian. Amandemen kemudian harus diratifikasi oleh tiga perempat negara bagian.

Perancis

Perancis memiliki yang mirip. Perubahan konstitusi dapat diajukan oleh presiden atau oleh anggota parlemen, dan kemudian harus disetujui oleh parlemen.

Baca Juga :   Demokrasi yang Diterapkan di Setiap Negara Berbeda-Beda Disebabkan oleh Faktor-Faktor Apa?

juga memiliki yang memungkinkan perubahan konstitusi dengan mayoritas dua per tiga suara dalam kedua kamar parlemen, serta persetujuan setidaknya separuh dari legislatur negara bagian.

Negara yang Tidak Menganut Model Pembaruan

Namun, ada juga beberapa negara yang tidak menganut model pembaruan konstitusi, biasanya karena faktor sejarah, politik, atau budaya. Beberapa contohnya adalah:

Baca Juga :   Dari Sebuah Kapal Dipancarkan Bunyi Ke Dasar Laut dan Ternyata Bunyi Pantul Terdeteksi Setelah 2 Detik. Jika Kecepatan Bunyi di Air Laut 1400 m/s, Maka Dalamnya Laut Adalah

Inggris

Inggris tidak memiliki konstitusi tertulis dan oleh karenanya tidak memiliki proses formal untuk amendemen. Namun, undang-undang dan keputusan dapat secara efektif merubah operasi hukum.

Arab Saudi

Arab Saudi juga tidak memiliki konstitusi tertulis. Sebagai gantinya, mereka memiliki “Dasar ,” sebuah dokumen yang diubah oleh raja tanpa proses legislatif atau peradilan.

Baca Juga :   Jelaskan Ciri-ciri Musik Tradisional Dipelajari Secara Lisan?

Iran

Iran memiliki sebuah konstitusi, tetapi perubahannya melalui proses yang sangat berbeda. Konstitusi hanya bisa diubah melalui Majelis Perwakilan Rakyat yang memiliki kewenangan untuk merubah, menambah, atau mengurangi isi konstitusi asal tidak mengubah prinsip-prinsip dasar .

Negara-negara ini menunjukkan beragamnya cara dalam mengerjakan sesuatu yang sekalipun penting: memperbaharui aturan-aturan dasar yang mengatur cara kerja pemerintah. Sementara beberapa negara telah mementukan proses yang jelas dan formal, negara-negara lain memungkinkan perubahan yang lebih organik dan informal.

Baca Juga :   Pembangunan Nasional Merupakan Usaha Bangsa Untuk Melepaskan Diri Dari Ketergantungan

Jadi, jawabannya apa?