Tutup
Artikel

Bu Aminah Menerima Zakat Fitrah Karena Ia Tidak Mampu Mengeluarkan Zakat. Apakah Bu Aminah Termasuk?

×

Bu Aminah Menerima Zakat Fitrah Karena Ia Tidak Mampu Mengeluarkan Zakat. Apakah Bu Aminah Termasuk?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Zakat Fitrah adalah bagian penting dari ibadah di bulan Ramadhan dan dirancang sebagai sarana pemurnian bagi orang-orang yang berpuasa dari segala kesalahan atau kekurangan. Menurut syariat , perbedaan individu dalam masyarakat ditentukan oleh kemampuan ekonomis mereka. Ada mereka yang mampu untuk membayar zakat dan ada juga yang berkewajiban menerima zakat. Sebagai dipaparkan kasus Bu Aminah. Bu Aminah menerima zakat fitrah karena ia tidak mampu mengeluarkan zakat, tetapi apakah ia masuk dalam kriteria yang berhak?

Baca Juga :   Dalam Menjaga Keberagaman Ekonomi yang Ada di Sekitar Kita Maka Kita Harus Menerapkan Sikap

Bagi mereka yang familiar dengan aturan zakat dalam , mereka mungkin akan dengan cepat memahami bahwa Bu Aminah termasuk dalam kategori mustahik, atau mereka yang berhak menerima zakat.

Iklan

Kriteria Mustahik

Mustahik adalah individu atau kelompok orang yang berhak menerima zakat. Kriteria seseorang atau komunitas menjadi mustahik telah ditetapkan dalam dan diterima oleh mayoritas ulama. Mustahik adalah mereka yang kondisi finansialnya tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok atau yang tidak mampu untuk mengeluarkan zakat.

Baca Juga :   Dua Buah Muatan q Terpisah Sejauh r Memiliki Gaya Coulomb Sebesar f. Jika Jarak Kedua Muatan Diubah Menjadi Dua Kali Jarak Mula-Mula, Maka Besar Gaya Coulomb yang Dialami Menjadi …………

Dalam konteks ini, Bu Aminah tampaknya memenuhi kriteria tersebut. Karena tidak mampu membayar zakat fitrah, ia diberhakkan untuk menerima zakat dari orang-orang yang lebih mampu secara finansial.

Zakat sebagai Bentuk Solidaritas

Zakat menjadi implementasi nyata dari solidaritas sosial, di mana mereka yang lebih mampu membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat, dan mensyaratkan bahwa tidak ada individu yang mengalami kekurangan yang ekstrim atau hidup dalam kemiskinan.

Baca Juga :   Motif Geometris Flora yang Sering Digunakan untuk Pakaian Wanita, Gaun, dan Hiasan Dinding

Melalui peran sebagai mustahik, Bu Aminah mendapatkan bantuan yang dia butuhkan untuk bertahan hidup di bulan Ramadhan. Hal ini menggambarkan kuatnya jaringan pengaman sosial yang dibentuk oleh zakat dalam .

Kesimpulan

Dengan demikian, Bu Aminah yang menerima zakat fitrah karena ia tidak mampu mengeluarkan zakat termasuk dalam kategori mustahik. Faktanya, peran penting zakat dalam meningkatkan solidaritas dan meringankan beban dari orang-orang yang kurang beruntung, seperti Bu Aminah, adalah penting dalam dan perlu diterapkan serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :   Semut di Seberang Lautan Tampak, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak