Tutup
News

Cita-Cita Kerohanian yang Terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Hakikatnya adalah

×

Cita-Cita Kerohanian yang Terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Hakikatnya adalah

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Konstitusi suatu negara adalah basis hukum tertinggi yang mengatur dan menentukan hak dan kewajiban warganya. Di Indonesia, konstitusi ini dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat sebagai . Ada berbagai nilai dan cita-cita kerohanian yang terkandung dalam pembukaan ini dan pada hakikatnya, cita-cita kerohanian tersebut mencerminkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Melukis Tembok dengan Bahan Cair Sehingga Hasil Lukisannya Menyatu dengan Arsitektur Menggunakan Teknik Apa?

Nilai dan Cita-Cita Kerohanian dalam Pembukaan

Berikut beberapa nilai dan cita-cita kerohanian yang terkandung dalam preamble atau pembukaan :

Iklan
  1. Kedaulatan Rakyat: Salah satu cita-cita kerohanian yang sangat jelas terlihat dalam pembukaan adalah prinsip kedaulatan rakyat. Cita ini mengimplikasikan bahwa pemerintah diberikan wewenang oleh rakyat dan untuk rakyat.
  2. Keadilan Sosial: Cita-cita kerohanian kedua dalam pembukaan UUD 1945 adalah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini mencerminkan keinginan bangsa Indonesia untuk membangun masyarakat yang adil dan egalitarian.
  3. Persatuan dan Kesatuan: Cita-cita kerohanian ketiga yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah pembentukan negara Indonesia yang berdasar atas persatuan dan kesatuan. Konsep persatuan dan kesatuan menjadi vital dalam menciptakan dan mempertahankan stabilitas nasional.
  4. Kerohanian yang Luhur: Pembukaan UUD 1945 juga berisi cita-cita untuk mengejawantahkan sebuah negara yang mencerminkan nilai, norma, dan yang luhur.
  5. Pemerintahan yang Bersih dan Bertanggung Jawab: Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita kerohanian berupa pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, dengan harapan agar aparat pemerintahan dapat menjalankan wewenangnya secara adil, jujur, dan transparan.
Baca Juga :   Pembangunan Sebuah Gedung Direncanakan Akan Selesai Dalam Waktu 30 Hari Oleh 25 Orang Pekerja. Setelah Dikerjakan 20 Hari, Pekerjaan Dihentikan Selama 8 Hari Karena Ada Sesuatu Hal. Jika Kemampuan Bekerja Setiap Orang Sama dan Agar Gedung Selesai Tepat Waktu Maka Banyak Pekerja Tambahan Yang Dibutuhkan Adalah … Orang?

Kesimpulan

Jadi, pada hakikatnya, cita-cita kerohanian dalam pembukaan UUD 1945 adalah menciptakan Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan bersatu padu, serta diatur oleh pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ini adalah aspirasi yang sejalan dengan Indonesia sebagai bangsa yang menganut nilai-nilai luhur Pancasila serta menyatukan berbagai ragam budaya dan dalam satu semboyan, “Bhinneka Tunggal Ika”. Kesemuanya itu mencerminkan keinginan bangsa Indonesia untuk menjadi satu kesatuan bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat.

Baca Juga :   Amal Perbuatan Manusia Akan Mendapat Balasan yang Sesuai: Amal Buruk Dibalas dengan Buruk dan Amal Baik Akan Mendapat Balasan yang Baik Pula. Nama Lain Hari Akhir yang Sesuai dengan Pernyataan Tersebut adalah…