Tutup
Artikel

Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal

×

Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Dekrit Presiden, sebuah peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia, telah tercatat sebagai kebijakan yang dikeluarkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Dekrit ini salah satunya dianggap sebagai poin penting yang menandai perkembangan demokrasi di Indonesia.

Soekarno menandatangani Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, sebuah momen politis signifikan yang mengubah jalannya Indonesia yang sebelumnya berbentuk parlemen menjadi presidensial.

Iklan
Baca Juga :   Fungsi yang Digunakan untuk Menjumlahkan Data Bersifat Numerik yang Memenuhi Kriteria Tertentu

Latar Belakang

Pada tahun 1950-an, Indonesia mengalami perpecahan politik dan ketidakstabilan. multipartai yang baik belum dapat diaplikasikan dengan baik dan menghasilkan instabilitas . Parlemen, yang saat itu dipimpin oleh berbagai partai politik, tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai berbagai isu politik dan ekonomi penting, dan situasi negara menjadi semakin parah.

Baca Juga :   Setelah 13 Tahun Lamanya Berdakwah di Mekah, Namun Islam Tidak Mengalami Perkembangan yang Signifikan, Maka Rasulullah Memutuskan untuk Hijrah ke

Isi Dekrit Presiden

Dekrit Presiden yang diterbitkan oleh Soekarno adalah tindakan otoritatif yang berupaya untuk menyatukan negara yang terpecah belah. Membubarkan Konstituante yang tidak bisa membentuk UUD Baru karena belum mencapai kesepakatan, Soekarno kemudian kembali menerapkan dan menetapkan presidensial. Dekrit ini juga memberikan kekuasaan eksekutif penuh kepada Soekarno.

Baca Juga :   Pengaturan Batas Bawah Omset PPh Final Setelah Diberlakukannya Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Dampak

Dengan pengeluaran dekrit ini, Soekarno mampu menstabilkan negara dan membawa sejumlah reformasi politik dan sosial yang penting. Namun, dekrit ini juga mendapat kritik karena dianggap mencemarkan demokrasi dan memberikan kekuasaan yang begitu besar pada satu individu. Selanjutnya, Indonesia beroperasi dalam presidensial hingga saat ini.

Jadi, dekrit presiden dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal? Jadi, jawabannya adalah tanggal 5 Juli 1959.

Baca Juga :   Seorang Penegak Hukum Menguasai Barang Bukti Kasus Suap dan Menghancurkannya untuk Melindungi Pemberi Suap: Jenis Pidana Korupsi Manakah yang Sesuai dengan Kasus Ini?