Demokrasi Terpimpin yang Dijalankan oleh Presiden Soekarno Telah Menyimpang dari UUD 1945, Berikut Ini yang Tidak Termasuk Penyimpangan Tersebut.

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Demokrasi Terpimpin adalah salah satu yang pernah diterapkan di Indonesia. ini diterapkan oleh Presiden Soekarno selama periode 1959 hingga 1966. Walaupun dikatakan bahwa banyak aspek dari Demokrasi Terpimpin ini telah menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945, ada beberapa aspek yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori penyimpangan tersebut.

  1. Penggunaan Kepresidenan

    Soekarno sebagai presiden tetap menjalankan kepresidenan sesuai amanat . Dalam demokrasi terpimpin, presiden tetap sebagai kepala negara dan kepala sekaligus. Ini menunjukkan bahwa Soekarno senantiasa memegang teguh peranan dan fungsi presiden sebagaimana yang telah diatur dalam .

  2. Peran DPR Tetap Ada

    Meski di era demokrasi terpimpin banyak terjadi pembatasan terhadap peran legislatif, namun DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat tetap ada dan berfungsi. Ini menjadi nilai penting bahwa presiden Soekarno masih mengakui dan menghormati peran DPR sebagaimana yang diatur dalam .

  3. Prinsip Kedaulatan Rakyat

    Soekarno masih menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat. Ia berusaha membuat kebijakan yang pro-rakyat dan berupaya mewujudkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam bernegara.

  4. Mempertahankan Bentuk Negara Kesatuan

    Meski banyak perubahan politik dan juga banyak tantangan dari berbagai pihak, Soekarno tetap mempertahankan bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat dan menjadi bukti bahwa Soekarno tetap berpegang teguh pada prinsip tersebut.

Jadi, meski banyak aspek yang dinyatakan telah menyimpang dari UUD 1945 dalam penerapan demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno, beberapa aspek di atas bukti bahwa konstitusi masih dihargai dan dipegang teguh. Debat tentang sejauh mana demokrasi terpimpin telah menyimpang dari UUD 1945 memang akan terus ada. Namun yang jelas, ada beberapa aspek penting yang tetap dipegang teguh Soekarno sesuai dengan amanat UUD 1945. Itulah beberapa bagian yang tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

Ikuti kami di GoogleNews
Baca Juga :   Untuk Mengetahui Tingkat Pemerataan Distribusi Pendapatan Nasional Bisa Dihitung Menggunakan Grafik Kurva

Pos terkait