Di Bawah Ini yang Tidak Termasuk Kesepakatan Dasar yang Berkaitan dengan Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah…

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan proses yang penting dalam sejarah konstitusional Indonesia. sempat mengalami beberapa kali perubahan pasca reformasi tahun 1998. Banyak kesepakatan dasar yang berkenaan dengan perubahan ini, baik mengenai substansi isinya, maupun mekanisme perubahannya. Namun, ada beberapa hal yang seringkali disalahartikan sebagai bagian dari kesepakatan dasar tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas beberapa hal yang sebenarnya tidak termasuk dalam kesepakatan dasar perubahan .

  1. Pembedahan Total : Beberapa anggapan menyarankan agar dilakukan “pembedahan total” atau diganti secara keseluruhan. Akan tetapi, hal ini justru bukan bagian dari kesepakatan dasar perubahan UUD 1945. Kesepakatan dasarnya adalah melakukan perubahan secara bertahap dan selektif, dengan tetap mempertahankan prinsip dasar negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
  2. Penyusunan UUD Baru: Ide untuk membuat UUD baru seringkali muncul, namun sebenarnya hal ini bukan bagian dari kesepakatan dasar perubahan UUD 1945. UUD 1945 dipandang sebagai konstitusi yang otentik, yang perlu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, bukan untuk digantikan secara keseluruhan.
  3. Penghapusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Sebagai lambang dan jati diri bangsa, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dalam UUD 1945. Ada anggapan bahwa kesepakatan dasar perubahan UUD 1945 meliputi penghapusan Pancasila. Hal ini sangat tidak benar, Pancasila tetap menjadi dasar filosofis negara dalam setiap amandemen UUD 1945.
  4. Perubahan Bentuk Negara dan : Kesepakatan dasar tentang perubahan UUD 1945 tidak mencakup perubahan substansial dalam bentuk negara dan . Seperti bentuk negara kesatuan dan pemerintahan presidensial.

Semua poin di atas menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang sering kali disalahartikan sebagai bagian dari kesepakatan dasar yang berkaitan dengan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penting untuk dicatat bahwa kesepakatan dasar tersebut adalah berpedoman pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan tetap mempertahankan jati diri bangsa.

Pos terkait