Tutup
Artikel

Di Dalam Sistem Ketata Negaraan Indonesia, Kekuasaan Eksekutif Di Pegang Oleh Siapa?

×

Di Dalam Sistem Ketata Negaraan Indonesia, Kekuasaan Eksekutif Di Pegang Oleh Siapa?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Ketata negaraan suatu negara, atau yang biasa dikenal dengan istilah politik, adalah bagian integral yang mengatur bagaimana kekuasaan disusun dan dijalankan. Indonesia, sebagai negara berdaulat, memiliki ketata negaraan sendiri yang dikenal sebagai presidensil. Dalam ini, posisi tertinggi dalam eksekutif dipegang oleh Presiden.

Eksekutif dalam Ketata Negaraan Indonesia

Kekuasaan eksekutif di Indonesia secara resmi dipegang oleh Presiden, yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum. Presiden Indonesia bertanggung jawab untuk penyusunan kebijakan publik, penerapan hukum, pengelolaan anggaran negara, dan pengendalian militer.

Iklan
Baca Juga :   Di Bawah Ini yang Tidak Termasuk Ciri-Ciri Perjuangan Sesudah Abad Ke-20 Adalah

Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan juga Kabinet Indonesia yang beranggotakan menteri-menteri yang dipilih oleh presiden dan biasanya berasal dari partai politik yang mendukung presiden atau koalisi.

Presiden dan Wakil Presidien, menurut Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 6B, dipilih langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Fungsi dan Peran Eksekutif

Dalam menjalankan kekuasaannya, eksekutif memiliki fungsi dan peran penting dalam penerapan hukum dan kebijakan di negara. Beberapa fungsi dan peran ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga :   Aktivitas Mempercayakan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Koperasi Syariah: Sebuah Kasus Studi Bu Ihsan

  1. Penyusunan dan penerapan kebijakan negara: Ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penegakan hukum.
  2. Pemeliharaan ketertiban: Salah satu tujuan utama pemegang kekuasaan eksekutif adalah menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat.
  3. Pemeliharaan hubungan internasional: Melalui departemen luarnegeri dan mewakili negara di forum internasional.
  4. Pertahanan dan keamanan: Melindungi teritorial negara dan warganya dari ancaman eksternal maupun internal.
Baca Juga :   Penggunaan Mesin Pendingin Seperti Lemari Es dan AC Ternyata Memberikan Dampak Negatif

Kesimpulan

Dalam sistem ketata negaraan Indonesia, kekuasaan eksekutif dipercayakan kepada Presiden yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Presiden bertanggung jawab atas berbagai aspek , termasuk penerapan hukum, pengelolaan anggaran, dan pengendalian militer. Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang bertanggung jawab menyusun dan melaksanakan kebijakan .

Baca Juga :   Orang yang Mendahulukan Hak daripada Kewajiban adalah Ciri Orang