Tutup
Artikel

Dibawah Ini Merupakan Tujuan Negara Indonesia yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Kecuali

×

Dibawah Ini Merupakan Tujuan Negara Indonesia yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Kecuali

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Konstitusi Republik Indonesia, , adalah dokumen penting yang merepresentasikan fondasi hukum tertinggi di negara ini. Selain merumuskan struktur pemerintahan dan hak serta kewajiban warganya, juga menyatakan beberapa tujuan negara dalam Pembukaan .

Pembukaan mengutarakan empat tujuan negara Indonesia, yang biasa dikenal sebagai Pancasila; yaitu, Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Iklan
Baca Juga :   Tokoh Yang Pertama Kali Bercita-cita Ingin Mendirikan Negara Islam Indonesia

Akan tetapi, berdasarkan pertanyaan asli, sekarang kita akan membahas opsi-opsi yang bukan merupakan bagian dari tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan .

Opsi-opsi Non-tujuan Negara

Ada beberapa konsep yang bisa dikaitkan dengan ideologi negara tetapi sebenarnya tidak termasuk dalam tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Beberapa di antara konsep ini meliputi:

Baca Juga :   Kesamaan Agama yang Dianut oleh Suatu Masyarakat, atau Ikatan Ideologi Sempit yang Kuat Dalam Masyarakat, Dapat Juga Merupakan Faktor yang Dapat Membentuk Negara Bangsa. Hal Ini Merupakan Penjabaran Faktor Pembentuk Identitas Nasional, Yaitu?

  1. Ekonomi yang Makmur: Walaupun ini mungkin merupakan aspirasi banyak negara, termasuk Indonesia, pembangunan ekonomi yang makmur dan sejahtera tidak secara eksplisit dicantumkan sebagai tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
  2. yang Baik: yang baik adalah prasyarat untuk pertumbuhan dan perkembangan suatu negara. Namun, pembukaan UUD 1945 tidak secara spesifik mencantumkan penyediaan yang baik sebagai tujuan negara.
  3. Perlindungan : Lingkungan yang sehat dan lestari mungkin menjadi bagian integral dari keberlangungan hidup bangsa dan negara, tapi ini bukan tujuan yang dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga :   Sebutkan 3 Perbedaan Pembuluh Nadi dan Pembuluh Balik

Secara keseluruhan, setiap negara tentu memiliki beberapa tujuan utama yang dicantumkan dalam konstitusi mereka, tetapi juga ada beberapa tujuan yang penting bagi perkembangan dan kebahagiaan masyarakat, meskipun mungkin tidak secara eksplisit dicantumkan dalam konstitusi tersebut. Misalnya, pengembangan ekonomi, , dan perlindungan lingkungan adalah hal-hal yang penting bagi perkembangan suatu negara dan kesejahteraan rakyatnya, meski itu tidak secara spesifik disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan negara Indonesia.

Baca Juga :   Hukum merupakan bagian dari rasio Tuhan yang ditangkap atas dasar wahyu yang diterimanya. Berfungsi melengkapi asas-asas yang ada pada Lex Aeterna yang isinya sebagai petunjuk yang berasal dari Tuhan tentang bagaimana manusia harus menjalani kehidupannya. Merupakan pengertian dari komponen Hukum Alam, yaitu…