Tutup
Artikel

Dorongan Moral terhadap Usaha Mencapai Kemerdekaan Bangsa Indonesia Terdapat dalam Pembukaan UUD

×

Dorongan Moral terhadap Usaha Mencapai Kemerdekaan Bangsa Indonesia Terdapat dalam Pembukaan UUD

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 () Republik Indonesia merupakan fondasi moral dan ideologis bangsa Indonesia. Frasa dan kalimat dalam pembukaan ini tidak hanya mencerminkan keinginan dan cita-cita pendiri bangsa, tetapi juga mengisyaratkan dorongan moral terhadap upaya mencapai kemerdekaan Indonesia.

Hakikat Kemerdekaan dalam Pembukaan

Dalam pembukaan , diungkapkan bahwa “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Hakikat kemerdekaan ini berarti bahwa setiap bangsa memiliki hak yang sama untuk merdeka dan bebas dari penjajahan. Dorongan moral untuk mencapai kemerdekaan ini mencerminkan nilai-nilai universal tentang hak asasi manusia dan keadilan.

Iklan
Baca Juga :   Dalam Menjaga Keberagaman Budaya, Sikap yang Perlu Dimiliki oleh Bangsa Indonesia adalah

Kedaulatan Rakyat sebagai Prinsip Fundamental

Pembukaan juga menegaskan prinsip kedaulatan rakyat. Dalam kalimat, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Ini merefleksikan prinsip penting dari demokrasi, bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Ini memberikan dorongan moral kepada rakyat Indonesia untuk berjuang dan mempertahankan kemerdekaan mereka.

Baca Juga :   Jelaskan Pentingnya Landasan Yuridis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Keberpihakan Terhadap Keadilan Sosial

Pembukaan UUD 1945 juga menekankan pentingnya keadilan sosial, seperti yang dinyatakan dalam kalimat, “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.”

Baca Juga :   Sikap Masyarakat yang Tidak Mau Menerima Hal-hal Baru dari Luar Seperti yang Dilakukan oleh Orang-Orang Tua yang Konservatif Karena Trauma terhadap Penjajahan Adalah Penghambatan Perubahan Sosial Budaya yang Berupa…

Keadilan Sosial adalah prinsip yang memberikan dorongan moral untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata, di mana setiap individu dapat menikmati hak-hak dan peluang yang sama.

Kesimpulan

Dengan demikian, pembukaan UUD 1945 memberikan dorongan moral yang kuat bagi usaha mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia. Ini menekankan pentingnya hak atas kemerdekaan, prinsip kedaulatan rakyat, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya mendorong usaha mencapai kemerdekaan, tetapi juga memandu Indonesia dalam menjaga dan memelihara kemerdekaan.

Baca Juga :   Sikap atau Perilaku yang Melibatkan Keberanian Mengambil Resiko, Kemampuan Berfikir Kreatif dan Inovatif Disebut…