Tutup
News

DPR memiliki fungsi membuat undang-undang yang disebut fungsi

×

DPR memiliki fungsi membuat undang-undang yang disebut fungsi

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan bagian dari kita yang berfungsi sebagai wakil dari rakyat di dalam legislatif. DPR selaku lembaga legislatif memiliki banyak fungsi, dan salah satu fungsi utamanya adalah membuat undang-undang.

Fungsi Utama DPR

DPR memiliki empat fungsi utama, yaitu: fungsi legislatif, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi representatif. Namun, dalam artikel ini kita akan fokus pada fungsi legislatif DPR, khususnya dalam konteks pembuatan undang-undang.

Iklan
Baca Juga :   Jelaskan Perbedaan Antara Kromosom Tubuh dan Kromosom Kelamin

Fungsi Legislatif DPR dalam Pembuatan Undang-Undang

Fungsi legislatif DPR mencakup proses pembuatan undang-undang. DPR berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU), mempertimbangkan dan menyetujui RUU yang diajukan oleh pemerintah, serta memberikan persetujuan atas rancangan undang-undang tersebut untuk menjadi undang-undang.

Proses pembuatan undang-undang ini harus dilakukan secara cermat dan melalui berbagai tahapan yang diatur dalam UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Mulai dari tahap penyusunan naskah akademik, pembahasan dan harmonisasi, sampai pengesahan oleh presiden. Semua tahapan ini melibatkan peran aktif dari DPR.

Baca Juga :   Norma atau Aturan Tingkah Laku Manusia yang Bersumber dari Wahyu Tuhan Menurut Kitab Suci

Kinerja DPR dalam fungsi legislatif ini sangat penting bagi negara dan masyarakat. Undang-undang yang dihasilkan oleh DPR haruslah mencerminkan aspirasi masyarakat dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, DPR perlu melakukan banyak konsultasi dan diskusi dengan masyarakat dan berbagai pihak untuk menghasilkan undang-undang yang baik dan sesuai.

Baca Juga :   Pada Suntingan Kebahasaan Dua Hal yang Diperhatikan Adalah Penggunaan

Pada akhirnya, fungsi DPR dalam pembuatan undang-undang ini disebut sebagai fungsi legislatif. Hal ini menunjukkan pentingnya peran DPR dalam proses pembuatan kebijakan di negara kita.

DPR memiliki fungsi membuat undang-undang, apa nama fungsi tersebut? Fungsi tersebut disebut sebagai fungsi legislatif. Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah fungsi legislatif.