Tutup
Artikel

Hukum Menurut Bentuknya Ada yang Tertulis dan Tidak Tertulis, Salah Satu Bentuk Hukum Tertulis Dalam Kehidupan Bernegara adalah

×

Hukum Menurut Bentuknya Ada yang Tertulis dan Tidak Tertulis, Salah Satu Bentuk Hukum Tertulis Dalam Kehidupan Bernegara adalah

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Hukum adalah suatu aturan yang dibuat atau diakui oleh suatu entitas atau institusi sosial untuk mengatur perilaku. Dalam penjelasan di bawah ini, kita akan mengetahui salah satu bentuk hukum tertulis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam klasifikasi, hukum dapat dibagi menjadi dua jenis menurut bentuknya, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.

Iklan
Baca Juga :   Flora yang Tumbuh di Negara Malaysia, Indonesia, dan Filipina memiliki Rumpun Tumbuhan Sama yang Dinamakan…

Hukum Tertulis

Hukum tertulis merujuk pada hukum yang telah dituliskan dan diresmikan melalui legislatif atau perangkat hukum lainnya. Hukum tertulis biasanya mudah diakses oleh publik dan menentukan bagaimana masyarakat harus berperilaku dalam berbagai situasi. Hukum tertulis memberikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pihak manapun.

Salah satu bentuk hukum tertulis yang paling menonjol adalah Konstitusi. Konstitusi atau UUD (Undang-Undang Dasar) merupakan hukum dasar tertulis yang menjadi pondasi dalam pengaturan suatu negara. Konstitusi menjadi dasar pembuatan undang-undang dan patokan bagi seluruh kebijakan dalam bernegara.

Baca Juga :   Seorang Mukmin, Adalah Seorang yang Beriman yang Melaksanakan Ibadah dengan Sangat Ikhlas, Seakan-akan Allah SWT. Melihatnya, Meskipun Ia Tidak Melihat Allah SWT. Pernyataan Tersebut Merupakan Definisi Dari …………

Konstitusi dalam Kehidupan Bernegara

Konstitusi atau UUD sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa konstitusi menjadi penting:

  1. Pembatasan Kekuasaan – Konstitusi menciptakan pembagian kewenangan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan.
  2. Perlindungan Hak dan Kebebasan – Konstitusi mengatur dan menjamin hak-hak dan kebebasan rakyatnya.
  3. Pedoman Bernegara – Konstitusi menjadi panduan bagi suatu negara dalam menghadapi berbagai situasi serta berbagai perubahan yang terjadi.
  4. Memperkuat Martabat Negara – Keadilan, stabilitas dan kepastian hukum yang dihasilkan oleh konstitusi akan meningkatkan martabat suatu negara di mata dunia internasional.
Baca Juga :   Sebuah Rak Buku Dapat Memuat 36 Buah Buku yang Tebalnya 8 Milimeter: Sebuah Analisis

Dengan demikian, hukum tertulis berbentuk konstitusi sangat penting dalam kehidupan bernegara. Konstitusi ini akan berperan dalam mengatur segala lapisan kehidupan negara, mulai dari pemerintah, , sampai hingga kehidupan warga negara itu sendiri.