Tutup
Artikel

Isilah Tabel Berikut Tentang Pokok Pikiran dan Hal Penting dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

×

Isilah Tabel Berikut Tentang Pokok Pikiran dan Hal Penting dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis (constitution) yang berlaku dan menjadi dasar dari negara Indonesia. Pembukaan merupakan bagian dari UUD yang berisi tentang alasan dan tujuan dibentuknya negara Indonesia. Sampai saat ini, Pembukaan menjadi tonggak penting bagi Indonesia sebagai bangunan utama dari hukum dan tatanan negara.

Baca Juga :   Memadukan Berbagai Teknik Dasar Pada Permainan Sepak bola Agar Lebih Bervariasi Disebut

Pembukaan terdiri dari empat Alinea. Setiap Alinea memiliki pokok pikiran dan hal-hal penting yang dinyatakan.

Iklan

Berikut ini adalah tabel yang menyajikan pokok pikiran dan hal penting dalam setiap Alinea Pembukaan :

Alinea Pembukaan Pokok Pikiran Hal Penting
Alinea Pertama Kemerdekaan adalah hak segala bangsa Menyatakan dasar negara yaitu penegasan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh, bukan koloni atau protektorat dari bangsa lain.
Alinea Kedua Mencapai keadilan sosial Menyatakan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Alinea Ketiga Bhineka Tunggal Ika Menyatakan prinsip dasar keragaman Indonesia dalam negara kesatuan.
Alinea Keempat Membentuk Negara Menyatakan bentuk dan struktur negara, bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat, pemerintahannya berkedaulatan rakyat berdasar hukum.
Baca Juga :   Jelaskan Hubungan Antara Zaman Glasial, Paparan Sunda, Paparan Sahul dan Teori Wallace

Pembukaan UUD 1945 bukan hanya berisi legal formalitas sebuah negara, tapi juga spirit dan nilai-nilai yang dipercaya dan dianut oleh bangsa Indonesia. Ini mencerminkan identitas negara dan menjadi panduan dalam memahami dan menjalankan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.