Tutup
Artikel

Islam Sangat Menghormati Budaya Setempat Bahkan Budaya Setempat Bisa Dijadikan Sumber Hukum

×

Islam Sangat Menghormati Budaya Setempat Bahkan Budaya Setempat Bisa Dijadikan Sumber Hukum

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Islam sebagai universal telah berhasil menyebar ke berbagai belahan dunia dengan berbagai budaya setempat yang berbeda-beda. Uniknya, penyebaran Islam tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah atau merubah penuh budaya lokal, tetapi justru menghargai dan menghormati budaya setempat. Lebih jauh lagi, dalam beberapa situasi, budaya setempat bisa dijadikan sebagai sumber hukum dalam Islam.

Interaksi Islam dengan Budaya Setempat

Sejak awal penyebarannya, Islam telah menunjukkan kefleksibilitasannya dalam berinteraksi dengan berbagai budaya di dunia. Islam memahami bahwa setiap daerah memiliki kekhasan dan ciri budaya masing-masing yang harus dihargai. Sebagai sebuah yang berorientasi pada kemanusiaan, Islam tidak pernah memaksa untuk menghilangkan identitas budaya seseorang sepenuhnya, selama tidak bertentangan dengan ajaran dasar .

Iklan
Baca Juga :   Perlindungan dan Penegakan Hukum dalam Masyarakat untuk Menjamin Keadilan dan Kedamaian

Dalam sejarah penyebaran Islam sendiri, banyak nyata bagaimana budaya setempat dapat hidup berdampingan dengan . Misalnya, di Indonesia, kita kenal banyak sekali tradisi daerah yang masih tetap dipertahankan meski masyarakatnya banyak yang beragama Islam, seperti keragaman dalam memperingati hari besar, adat pernikahan, dan masih banyak lagi.

Budaya Setempat sebagai Sumber Hukum

Ketika budaya setempat tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam, budaya tersebut dapat dipertahankan dan bahkan menjadi sumber hukum. Bagaimana bisa?

Baca Juga :   Jika di dalam suatu benda terdapat keseimbangan antara jumlah proton dengan jumlah elektron, maka benda tersebut

Menurut , hukum tidak hanya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits, tetapi juga dari Ijma (konsensus) dan Qiyas (analogi). Dalam konteks ini, budaya setempat yang sesuai dengan dapat dijadikan sebagai bagian dari Ijma. Contohnya dalam hal adat perkawinan, apabila tidak bertentangan dengan , maka prosesi tersebut dapat dihonori dan dijadikan sebagai hukum dalam adat perkawinan tersebut.

Baca Juga :   Nilai-nilai Pancasila Sudah Terwujud dalam Kehidupan Bermasyarakat Sebelum Pancasila sebagai Dasar Negara Dirumuskan dalam Satu Silsilah merupakan Nilai Pancasila Sebagai…

Namun, perlu diingat bahwa dalam hal ini, sumber hukum dari budaya setempat bukan berarti mengesampingkan atau menggantikan Al-Qur'an dan Hadits. Budaya setempat hanya bisa menjadi sumber hukum apabila itu tidak bertentangan dengan dua sumber utama tersebut.

Jadi, jawabannya apa?

Sebagai yang mengajarkan kasih sayang dan hormat kepada sesama, Islam sangat menghormati budaya setempat. Bahkan, Islam memungkinkan budaya setempat yang tidak bertentangan dengan ajarannya untuk dijadikan sebagai sumber hukum. Budaya dan bisa berjalan berdampingan dalam kerangka yang harmonis dan saling menghargai.

Baca Juga :   Perkembangan Manusia Zaman Praaksara: Mengalami Perkembangan dari Masa ke Masa, Bagaimana Interaksi Manusia Praaksara dengan Alam dan Sesama Manusia pada Masa Bercocok Tanam?