Tutup
Artikel

Istri Yang Ditinggal Meninggal Oleh Suami, Maka Masa Iddahnya Selama

×

Istri Yang Ditinggal Meninggal Oleh Suami, Maka Masa Iddahnya Selama

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Artikel ini akan memfokuskan pada pertanyaan tentang berapa lama masa iddah bagi seorang istri yang ditinggal meninggal oleh suaminya; sebuah konsep yang erat kaitannya dalam hukum .

Apa itu Iddah?

Iddah adalah periode tunggu yang ditentukan oleh syari'at bagi seorang istri ketika suaminya meninggal atau setelah perceraian. Tujuan dari masa iddah ini adalah untuk memastikan bahwa wanita tersebut tidak dalam keadaan hamil, dan jika hamil, identitas anak jelas dari siapa. Selain itu, iddah juga merupakan periode berkabung dan refleksi bagi wanita tersebut.

Iklan
Baca Juga :   Why are CVs Important for Job Seekers and What Information Should a Job Applicant Include in a CV?

Berapa Lama Masa Iddah bagi Istri yang Ditinggal Meninggal oleh Suaminya?

Menurut hukum Syariah, jika seorang suami meninggal, maka istri yang ditinggal diwajibkan untuk menjalani masa iddah selama empat bulan dan sepuluh hari, terlepas dari apakah pasangan tersebut menikah secara pendek atau dalam jangka waktu yang panjang. Hal ini tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 234 dari :

Baca Juga :   Bagaimanakah Realisasi Pemenuhan Hak Dasar Sebagaimana yang Disebutkan dalam Deklarasi HAM Atas Hukuman yang Dijatuhkan Majelis Hakim kepada Nenek Asyani

Dan orang-orang yang meninggal di antara kamu dan meninggalkan isteri-isteri, hendaklah isteri-isteri itu menunggu (dalam iddah) selama empat bulan sepuluh hari. Maka apabila telah habis masa menunggu itu, maka tidak ada dosa bagi kamu (para wali), dalam hal apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka menurut patut.

Baca Juga :   Melakukan Pencak Silat Dengan Harapan Mendapatkan Medali Merupakan Tujuan Pencak Silat Sebagai

Batas waktu ini dipatuhi oleh umat di seluruh dunia dan merupakan bagian penting dari hukum . Masa iddah ini tidak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga memberikan waktu bagi janda berduka dan beradaptasi dengan kehidupan baru tanpa suaminya.

Penutup

Menghadapi kematian suami adalah pengalaman yang sangat menyakitkan dan membingungkan bagi banyak wanita. Selain dealing dengan perasaan berkabung dan rasa kehilangan, mereka juga perlu menavigasi berbagai aturan dan norma hukum serta . Masa iddah merupakan bagian signifikan di proses ini. Oleh karena itu, pengetahuan tentang hukum-hukum seperti durasi masa iddah sangat penting dan bisa memberikan penegasan dalam proses ini.

Baca Juga :   Dampak Globalisasi Menjadikan Nilai-Nilai Sosial dalam Masyarakat Menjadi Semakin Luntur: Hal Ini Ditandai dengan…?

Jadi, jawabannya apa? Masa iddah bagi istri yang ditinggal meninggal oleh suaminya dalam hukum adalah selama empat bulan dan sepuluh hari.