Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Asas Keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Asas keterbukaan dalam konteks peraturan perundang-undangan adalah suatu prinsip atau pedoman dalam pembentukan peraturan hukum yang mengharuskan semua proses dan konten dari peraturan tersebut dibuat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Asas ini menjadi fundamental dalam hukum demokratis dan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembuatan kebijakan, serta menjamin dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

Baca Juga :   Paham yang Menghendaki Adanya Pembatasan Kekuasaan Pemerintah Melalui Hukum Dasar yang Tertulis Disebut………?

Asas Keterbukaan dalam Konteks Legal

Asas ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundang‐undangan. Pasal 5 ayat (1) UU tersebut menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan wajib berdasarkan asas-asas yang meliputi keterbukaan.

Keterbukaan menjamin bahwa informasi serta alasan di balik peraturan perundang-undangan dapat diakses dan dipahami oleh publik. Selain itu, ini juga memberikan peluang bagi publik untuk turut berpartisipasi dalam proses penetapan dan pembaharuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Pada Persiapan Tolak Peluru, Posisi Tangan Kanan yang Memegang Peluru Diletakkan Menempel Pada

Beda dan Keterbukaan

Meski sering digunakan secara bergantian, asas keterbukaan dan memiliki nuansa yang sedikit berbeda. lebih kepada penyampaian informasi oleh pihak yang berwenang secara jujur dan lengkap. Namun, belum tentu menjamin keterbukaan.

Keterbukaan berarti menjadikan seluruh proses pembuatan perundang-undangan terbuka bagi partisipasi publik, termasuk dalam tahap perencanaan, pengajuan, diskusi, dan penerapan peraturan. Ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga :   Berikut yang Bukan Merupakan Kemampuan yang Dibawa Masyarakat Praaksara Saat Bermigrasi dari Yunan ke Indonesia Adalah

Pentingnya Asas Keterbukaan

Asas keterbukaan sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena beberapa alasan. Pertama, melalui keterbukaan, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan yang berlaku serta proses pembentukannya. Kedua, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum dapat mencerminkan legitimasi dan keadilan hukum yang dibentuk.

Keseluruhan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dan turut serta dalam menegakkan hukum. Sebab, mereka merasa bahwa mereka adalah bagian dari proses pembuatannya. Asas keterbukaan juga memberi jaminan kepada masyarakat bahwa proses pembuatan peraturan perundang-undangan dilakukan dengan jujur dan adil.

Baca Juga :   Di Dalam Melakukan Perubahan atau Amandemen Terhadap UUD 1945, Terdapat Kesepakatan yang Mendasar, Yaitu Tidak Melakukan Perubahan Terhadap…

Secara umum, asas keterbukaan adalah salah satu instrumen kunci dalam menjamin bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan mampu menciptakan hukum yang adil dan partisipatif. Hal ini sangat penting, terutama dalam konteks demokrasi dan negara hukum.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait