Tutup
Artikel

Jelaskan Makna Alinea Pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

×

Jelaskan Makna Alinea Pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau yang lebih dikenal sebagai , merupakan pondasi hukum dari negara Indonesia. Salah satu bagian penting dari dokumen ini adalah alinea pertama pembukaannya. Seluruh pembukaan sendiri terdiri dari empat alinea, tapi dalam artikel ini kita akan menelaah makna yang terkandung dalam alinea pertama.

Baca Juga :   Proses Penyerapan Kembali Zat pada Urine Primer yang Masih Dapat Digunakan Tubuh adalah Proses Pembentukan Urine Tahap ….

Alinea pertama pembukaan berbunyi sebagai berikut:

Iklan

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Secara struktural, kalimat ini mengandung makna yang mendalam dan filosofis mengenai konsepsi kemerdekaan oleh bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Keberhasilan Wirausahawan Terletak Pada Kesediaannya Untuk

Pembukaan kalimat “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,” menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak dasar dari setiap bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia. Pengakuan ini penting karena menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa.

Selanjutnya, bagian “dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,” merujuk pada sikap tegas Indonesia terhadap penjajahan. Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan menegaskan bahwa praktek penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.

Baca Juga :   Peta Berukuran Kecil yang Menunjukkan dan Menggambarkan Detail Lokasi dari Suatu Tempat Disebut

Terakhir, alinea ini ditutup dengan kalimat “karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Ini adalah alasan fundamental mengapa penjajahan harus dihapuskan: karena penjajahan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dengan demikian, mengacu pada teks alinea pertama ini, kita dapat memahami bahwa makna yang ingin disampaikan adalah hak atas kemerdekaan setiap bangsa, penentangan terhadap penjajahan, serta penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga :   Perpindahan Penduduk dari Kota ke Desa dengan Tujuan Menetap Disebut

Jadi, jawabannya apa? Sebagai intisari, alinea pertama mencerminkan penyataan bangsa Indonesia tentang hak asasi setiap bangsa untuk merdeka, penolakan terhadap penjajahan, dan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam tatanan dunia.