Jelaskan Pengertian Pemerintahan dalam Arti Luas dan Sempit

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pengertian dalam Arti Luas

Dalam arti luas, melibatkan seluruh aktivitas penjagaan dan pelaksanaan hukum dan kebijakan dalam negara. Konsep ini mencakup tidak hanya pemerintah dalam struktur formalnya (yaitu, cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial), tetapi juga masyarakat dan dalam dan .

Pemerintahan dalam arti luas mencakup berbagai aspek, seperti:

  1. Eksekutif: meliputi Presiden atau Perdana Menteri, kabinet, dan birokrasi, yang bertugas mengimplementasikan dan mengawasi hukum dan kebijakan.
  2. Legislatif: yang terdiri atas parlemen atau kongres yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang-undang.
  3. Yudisial: yang bertugas menegakkan hukum dan memberikan keadilan.
  4. Masyarakat dan lain: masyarakat, swasta, LSM, dan media yang ikut terlibat dalam proses dan akuntabilitas publik.

Pengertian Pemerintahan dalam Arti Sempit

Sementara itu, dalam arti sempit, pemerintahan mengacu pada lembaga eksekutif atau tingkat tertinggi dalam pemerintah, biasanya dalam bentuk pemerintah pusat atau lokal. Biasanya mencakup kepala negara, menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan memastikan jalannya pemerintahan secara efektif dan efisien.

Berikut adalah beberapa aspek dari pemerintahan dalam arti sempit:

  1. Kepala negara: baik dalam bentuk monarki atau presiden, merupakan bagian dari pemerintahan dalam arti sempit.
  2. Kabinet: meliputi para menteri dan pejabat tinggi lainnya yang berada di bawah kepala negara dan bertanggung jawab dalam pembuatan dan implementasi kebijakan dan hukum.
  3. Admonistrasi Pusat: birokrasi, departemen dan badan pemerintah pusat yang menjalankan fungsinya sesuai dengan kebijakan dan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa dalam arti luas maupun sempit, pemerintahan adalah perangkat penting yang membentuk struktur dan proses kegiatan yang ada dalam sebuah negara.

Jadi, jawabannya apa? Sejatinya, pemerintahan memiliki dua konsep, yakni dalam arti luas sebagai seluruh aspek yang berhubungan dengan penjagaan dan pelaksanaan hukum dan kebijakan negara, sedangkan dalam arti sempit lebih mengacu pada organ-organ pemerintah pusat atau tingkat tertinggi yang berfungsi mengambil keputusan penting dan menjalankan roda pemerintahan.

Pos terkait