Jelaskan Ungkapan yang Terdapat dalam UUD 1945 Mengenai Pembebasan Rakyat dari Penjajahan.

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, sebagai hubungan hukum tertinggi negara, menjelaskan berbagai prinsip yang memandu berjalannya . Salah satu ungkapan kunci yang dapat ditemukan dalam konstitusi ini berkaitan dengan pembebasan rakyat dari penjajahan.

Pembebasan Rakyat dari Penjajahan adalah konsep yang sangat penting dalam , yang dinyatakan secara spesifik dalam Pembukaan alinea keempat, yaitu:

kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial“.

Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan ini, ide dasar pembebasan rakyat dari penjajahan, melibatkan penciptaan struktur yang mampu melindungi seluruh bangsa dan mempromosikan kesejahteraan umum.

Indonesia, sejak awal kemerdekaannya, telah berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk penjajahan dan telah menempuh jalan diplomasi untuk mewujudkannya. Hal ini, seperti tercermin dalam politik luar negerinya yang bebas aktif, dimana Indonesia berusaha untuk aktif berperan dalam perdamaian global dan menentang penjajahan.

Dalam konteks ini, kutipan juga menunjukkan bahwa pembebasan rakyat dari penjajahan tidak hanya berlaku bagi rakyat Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini menunjukkan keberpihakan Indonesia terhadap pembebasan global dari penjajahan dalam konteks global.

Singkatnya, mengungkapkan pentingnya pembebasan rakyat dari penjajahan sebagai prinsip dasar pembentukan negara dan . Ini bukan hanya berlaku dalam konteks domestik, tetapi juga dalam konteks internasional, menunjukkan sikap Indonesia terhadap hak asasi manusia, kemerdekaan, dan keadilan sosial di seluruh dunia.

Pos terkait