Jelaskan yang Dimaksud Perubahan UUD 1945 Dilakukan dengan Cara Adendum

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 atau yang umum dikenal dengan , adalah hukum tertinggi yang menjadi landasan konstitusional negara Indonesia. Sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 1945, UUD ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Salah satu cara perubahan adalah melalui proses adendum. Hal inilah yang akan kita jelaskan lebih lanjut dalam artikel ini.

Adendum, dalam konteks hukum, merujuk pada suatu penambahan atau perubahan tertentu pada dokumen resmi yang telah ada sebelumnya. Proses adendum dalam perubahan berarti dilakukan penambahan atau perubahan terhadap poin-poin tertentu dalam tanpa mengganti seluruh isi dari UUD tersebut.

Perubahan ini pertama kali dimulai pada MPR periode 1999-2004. Selama periode tersebut, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan. Proses perubahan ini dilakukan melalui cara adendum dengan prosedur dan aturan tertentu. Menurut Pasal 37 UUD 1945, perubahan terhadap UUD dapat dilakukan melalui sidang umum MPR dengan persetujuan paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota MPR yang hadir.

Dalam perubahan UUD 1945 ini, peran adendum sangat penting karena dapat memperbarui isi UUD tanpa menghapus atau merubah semangat dasar dari UUD tersebut. Dengan adendum, peraturan-peraturan dalam UUD dapat menyesuaikan diri dengan dan kebutuhan masyarakat.

Perubahan UUD 1945 melalui adendum ini juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki konstitusi yang fleksibel dan dinamis, serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tantangan dalam masyarakat dan global. Lebih dari itu, proses ini juga merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan tujuan nasional, yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Perubahan UUD 1945 dengan cara adendum adalah proses penambahan atau pengubahan tertentu dalam UUD 1945 yang dilakukan melalui sidang umum MPR dengan persetujuan paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota MPR yang hadir. Proses ini memungkinkan UUD untuk tetap relevan dan sesuai dengan serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Pos terkait