Tutup
Artikel

Kenapa Seseorang Dapat Menjadi Seorang Penonton dalam Kasus Perundungan?

×

Kenapa Seseorang Dapat Menjadi Seorang Penonton dalam Kasus Perundungan?

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Perundungan atau biasa disebut bullying merupakan fenomena sosial yang sering terjadi di berbagai , khususnya di . Di tengah kondisi tragis ini, sering kita jumpai tidak hanya pelaku dan korban saja, namun juga terdapat penonton atau bystander. Memahami alasan seseorang menjadi penonton atau tidak turun tangan ketika perundungan terjadi adalah hal yang penting untuk menghentikan siklus perundungan dalam masyarakat. Berikut beberapa alasan mengapa seseorang dapat menjadi penonton dalam kasus perundungan.

Baca Juga :   Bentuk Irisan Daging Ikan Tanpa Tulang, Tanpa Sisik, dan Kadang Tanpa Kulit Disebut Dengan?

1. Takut Menjadi Korban Selanjutnya

Salah satu alasan utama seseorang memilih untuk menjadi penonton adalah rasa takut mereka menjadi korban selanjutnya jika ikut campur. Rasa takut ini bisa sangat kuat, terutama jika pelaku perundungan adalah individu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh di lingkungannya.

Iklan

2. Kurangnya Pengetahuan

Adakalanya seseorang menjadi penonton bukan karena keinginannya, tetapi karena mereka tidak tahu bagaimana cara bertindak. Ini bisa terjadi karena kurangnya edukasi tentang perundungan, bagaimana mengidentifikasinya, dan langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah atau menghentikannya.

Baca Juga :   Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah

3. Empati yang Rendah

Seseorang yang memiliki tingkat empati yang rendah cenderung hanya mementingkan diri sendiri dan kurang peduli terhadap orang lain. Oleh karena itu, mereka cenderung tidak turun tangan ketika melihat kasus perundungan terjadi di depan mata.

4. Menganggap Perundungan sebagai Hal yang Normal

Dalam beberapa kasus, seseorang menjadi penonton karena mereka menganggap perundungan sebagai hal yang biasa atau normal. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh sosial dan budaya di mana seseorang tersebut tumbuh dan berkembang.

Baca Juga :   Definisi Penyelia Halal Menurut Undang-Undang JPH No. 33 Tahun 2014

5. Tidak memiliki Keterampilan Penyelesaian Konflik

Seseorang mungkin memilih untuk menjadi penonton karena mereka merasa tidak memiliki keterampilan untuk mengatasi konflik. Mereka mungkin merasa tidak yakin atau takut membuat situasi menjadi lebih buruk dengan campur tangan.

Sebagai penutup, penting bagi kita menjadikan pengetahuan ini sebagai pijakan dalam menciptakan yang aman dan bebas dari perundungan. Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang perundungan, melatih keterampilan penyelesaian konflik, dan mempromosikan empati adalah beberapa langkah yang bisa kita ambil untuk mencegah seseorang menjadi penonton dalam kasus perundungan.

Baca Juga :   Cerita Saksi Dipukul-Dicambuk Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur