Langkah Pertama yang Diambil oleh Presiden Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi dalam Melaksanakan Sistem Demokrasi Terpimpin

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Sebagai pemimpin besar revolusi yang berperan penting dalam sejarah bangsa Indonesia, Ir. Soekarno tidak diragukan lagi adalah figur yang berpengaruh. Ayah Proklamator Republik Indonesia ini dikenal luas karena pemikirannya yang revolusioner dan pandangannya yang maju tentang masa depan bangsa. Pada masa kepresidenannya, Soekarno mengimplementasikan politik yang dikenal sebagai “Demokrasi Terpimpin”. ini menjadi ciri khas Soekarno dan menjadi sorotan dalam konteks sejarah politik Indonesia.

Langkah pertama yang diambil oleh Presiden Soekarno dalam melaksanakan Demokrasi Terpimpin adalah menggagas dan merumuskan ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila disusun dengan tujuan untuk menjamin keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa memandang perbedaan ras, , dan suku.

Selanjutnya, Soekarno juga menyampaikan “Penyambung Lidah Rakyat” atau pidato pertama tentang konsep Demokrasi Terpimpin pada 17 Agustus 1959. Dalam pidato tersebut, Soekarno menekankan bahwa Indonesia memerlukan yang bisa memimpin dan mengarahkan rakyat dalam mencapai tujuan nasional. Ia percaya bahwa demokrasi konvensional tidak cukup untuk negeri yang masih sangat muda dan sedang membangun sebuah .

Soekarno juga membentuk Dewan Konstituante yang kemudian menghasilkan yang amandemen. Melalui amandemen ini, posisi presiden diperkuat dan mekanisme demokrasi diterapkan lebih efektif. Pada dasarnya, langkah-langkah ini diambil untuk menjamin bahwa kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Soekarno tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai arsitek yang merancang dan merumuskan sistem politik yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Sistem Demokrasi Terpimpin di bawah Soekarno mencoba untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dengan kesejahteraan umum, dan dengan demikian mencapai tujuan bersama yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Pancasila.

Pos terkait