Lembaga Pemerintah Indonesia yang Memiliki Kewenangan Penuh dalam Pembuatan dan Publikasi Peta

Peta merupakan alat penting yang digunakan dalam berbagai sektor dan bidang kehidupan, dari perencanaan perkotaan, navigasi, hingga penelitian scientific. Peta juga menjadi elemen penting dalam berbagai lembaga dan institusi. Mengingat pentingnya fungsi dan peran peta, maka diperlukan kontrol dan pengawasan yang ketat dalam proses pembuatannya. Di Indonesia, ada satu lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan penuh dalam hal ini, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Juga :   Banjir yang Terjadi di Bandung Selatan Tahun 2016 Yang Disebabkan oleh Curah Hujan yang Tinggi Sehingga Air Sungai Citarum Meluap, Akibatnya Rumah di Tiga Kecamatan Terendam Banjir. Dalam Ilmu Geografi Dapat Dianalisis Dengan Menggunakan Prinsip…

Badan Informasi Geospasial (BIG)

Badan Informasi Geospasial atau BIG merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). BIG memiliki tugas pokok untuk melaksanakan kegiatan di bidang informasi geospasial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Bagaimana Reaksi Kaum Quraisy Setelah Mengetahui Bahwa Yang Berbaring Di Tempat Tidur Nabi Adalah Ali Bin Abi Thalib?

Secara lebih spesifik, BIG mempunyai tugas utama untuk melakukan pembuatan dan publikasi peta geospasial. Mereka memainkan peran kunci dalam menciptakan, menyimpan, mengatur dan mendistribusikan informasi geospasial kepada berbagai instansi pemerintah dan masyarakat umum. BIG juga bertugas untuk menetapkan standar nasional informasi geospasial dan memberikan izin penggunaan data geospasial.

Fungsi dan Peran BIG

Sebagai lembaga yang berfokus pada pengelolaan dan penyebarluasan informasi geospasial, BIG memiliki berbagai fungsi, antara lain:

Baca Juga :   Apa Yang Akan Terjadi Jika Tidak Ada Kerukunan Antar Petani dalam Organisasi P3A
  1. Menyiapkan peraturan dan kebijakan dalam bidang informasi geospasial.
  2. Mengkoordinasikan pengumpulan, pengelolaan dan pelaporan data geospasial.
  3. Mengimplementasikan kebijakan nasional di bidang pengelolaan dan pembuatan peta.

Selain itu, peran BIG juga sangat vital dalam berbagai upaya penanggulangan bencana. Informasi geospasial yang dihasilkan BIG sering digunakan untuk merencanakan evakuasi dan respons darurat dalam kejadian bencana.

Baca Juga :   Berikut Merupakan Contoh Perilaku yang Mencerminkan Nilai-Nilai Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Lingkungan Masyarakat

Dalam proses pembuatan peta, BIG menyediakan beragam peta tematis yang mencakup berbagai aspek, seperti geomorfologi, penggunaan lahan, batas wilayah administrasi, dan sebagainya. Peta-peta ini diterbitkan secara berkala dan dapat diakses oleh publik melalui situs web resmi BIG.

Sementara itu, dalam hal publikasi peta, BIG telah menggunakan teknologi digital dan platform online untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses peta. BIG juga mendorong inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk keperluan pengembangan informasi geospasial.

Baca Juga :   Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif

Sebagai penutup, BIG memegang peran penting dan strategis dalam konteks pembuatan dan publikasi peta di Indonesia. Melalui pekerjaan dan produknya, BIG telah berkontribusi sangat besar dalam pendukung berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan, pengendalian , hingga penanggulangan bencana.